Bapenda Kota Padang Terus Lahirkan Inovasi Tuk Penguatan Penerimaan Pajak


Walikota Padang diwakili Staf Ahli Dian Fakhri membuka kegiatan Bapenda Kota Padang tentang Sosialisasi Pajak Daerah khusus Pemanfaatan Air Tanah di Rocky Plaza Hotel, Kamis (28/6).

Dian Fakhri menjelaskan, lemahnya kesadaran wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya tidak cukup melalui imbauan dan sosialisasi saja. Perlu ada tindakan tegas kepada yang enggan membayar pajak.

“Sayangnya sarana pemerintah daerah masih kurang sehingga kita lambat dalam menghadapi kondisi yang ada,” kata Dian Fakhri dihadapan ratusan pengusaha pengguna air bawah tanah.

Beberapa waktu lalu Bapenda Kota Padang  melahirkan inovasi untuk penguatan penerimaan pajak tersebut dengan mengadakan pelatihan. Pelatihan ini merupakan tindaklanjut MoU kerjasama yang telah terjalin dengan Pusdiklat Pajak-BPPK.

“Dengan adanya kerjasama Pemko Padang yang dituangkan dalam MoU beberapa waktu lalu kita menyikapi dengan mengadakan pelatihan bagi pemeriksa pajak dan juru sita pajak,” jelasnya lagi.

Sosialisasi kepada wajib pajak tentang pemanfaatan air tanah ini akan berdampak terhadap pembayaran dari wajib pajak antara 40 sampai dengan 50 persen dari pergub. Diketahui banyak hotel, restoran, bengkel serta pengusaha lain yang mengambil air dibawah tanah di Kota Padang. Ditargetkan sebesar Rp 1 miliar pada  tahun 2019 dari penerimaan pajak air bawah tanah. Sementara pada tahun 2018 ini targetnya sebesar Rp.900 juta, jelas Sekretaris Bapenda Kota Padang.

Budi Payan menjelaskan penerimaan pajak terealisasi sekitar 45 persen sampai bulan Juni. Setidaknya dengan pemahaman tersebut, membayar pajak yang merupakan wujud nyata kepedulian terhadap sesama dapat tidak lagi dipermasalahkan. SS
Previous Post Next Post