Perwakilan DRPD Bekasi Datangi DPRD Padang

N3, Padang ~ 25 Perwakilan DPRD Kabupaten Bekasi mengunjungi DPRD Padang untuk belajar terkait LKPJ Walikota Padang 2015.Dalam kunjungan tersebut DPRD Bekasi mempertanyakan bagaimana pandangan fraksi DPRD Padang terhadap rekomendasi yang diberikan kepada Walikota Padang.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, pandangan fraksi DPRD Padang pada rekomendasi walikota padang, selalu dibacakan dalam rapat paripurna internal, karena hal itu sangat penting untuk diketahui publik.

Sebelum rapat internal, fraksi harus menyetujui apa- apa saja rekomendasi yang akan diberikan. Setelah itu, DPRD baru menyampaikan rekomendasi tersebut melalui rapat paripurna bersama walikota padang. DPRD sifatnya hanya menyampaikan rekomendasi tersebut. Karena LKPJ tersebut sifatnya menyampaikan, bukan lagi menerima dan menolak, '' terangnya.

Rombongan DPRD Kab.Bekasi  lansung disambut Wakil DPRD Padang, Wahyu Irmana Putra, anggota DPRD Padang, Osman Ayub, serta Sekretaris Dewan, Ali Bashar.

Sementara, Ketua DPRD Bekasi, Eka Atmaja, mengatakan,  dari hasil kunjungan ke DPRD Padang apa yang didapat akan diterapkan di kab. Bekasi. Dikatakannya, ada beberapa perbedaan dari DPRD Bekasi salah satunya, Empat komisi DPRD Padang lansung menjadi pansus untuk pembahasan LKPJ walikota.

Lanjutnya, sedangkan di DPRD Kab. Bekasi hanya satu pansus dalam satu pembahasan, jadi kami menilai dengan empat pansus itu akan menghasilkan keputusan maksimal.

Kemudian DPRD sangat dengan dengan masyarakat dengan kunjungan lapangan, musrenbang ke dapil masing masing termasuk reses guna memjemput aspirasi masyarakat. DPRD Kab. Bekasi menilai DPRD Padang tegas mengambil setiap kebijakan. M7
Previous Post Next Post