Kasat Pol PP Bantah Ada Pemukulan Mahasiswa Unand

N3, Padang ~ Pemberitaan mengenai penangkapan sekaligus pemukulan mahasiswa dan pengacara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang beberapa waktu lalu dibantah Kepala Satpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas. Menurutnya, dalam aksi penertiban yang dilakukan personilnya di Tugu Gempa serta di Markas Komando (Makko) Satpol PP tidak terjadi pemukulan.
 
Dikatakan Firdaus, jika benar terjadi pemukulan tentu ada yang terluka dan ada bekas pukulannya. "Ini kan tidak. Jika terjadi dorong-dorongan itu biasa. Yang namanya penertiban itu pasti ribut. Hewan saja ditertibkan pasti 'manggalabuang'. Penertiban seperti ini sudah biasa dan rutin," ujar Firdaus, kemarin.
 
Diceritakan Firdaus, penertiban yang dilakukan pada Jumat (25/3) dinihari itu di kawasan Tugu Gempa merupakan kegiatan rutin. Sebab, daerah tersebut, termasuk kawasan ‘kuning’, alias kawasan tempat sering terjadi transaksi. “Makanya ketika mendapat laporan oleh warga pada dinihari itu, kami bersama TNI dan Kepolisian melakukan penertiban,” katanya.
 
Setiba di lokasi, personil Satpol PP dan petugas lainnya mendapati seorang wanita yang sedang duduk di salah satu warung. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang  Ketentraman, Keamanan dan Ketertiban Umum, personil menanyai identitas wanita dengan nama Berlian. Saat itu Berlian tidak bisa menunjukkan identitasnya dan berencana membawa Berlian ke Makko Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
 
Namun, saat itu lelaki yang mengaku mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas yang duduk di dekat Berlian langsung menghadang. Lelaki yang diketahui bernama Farhan ini membentak personil Satpol PP dan bahkan sempat memaki dan mengeluarkan kata-kata kotor. Tidak hanya Farhan, lelaki lain yang juga mengaku mahasiswa, Gianesha, juga lebih garang dan berusaha memprovokasi personil Satpol PP. “Saya pun heran, ada yang mengaku-ngaku mahasiswa Hukum Unand. Masak malam-malam mahasiswa nongkrongnya di Tugu Gempa,” kata Firdaus.
 
Di Makko Satpol PP, serombongan mahasiswa menunggu Gianesha dan Farhan. Mahasiswa juga membawa seorang pengacara, Asrul Azis Sigalingging. Dikatakan Firdaus, saat itu Asrul Azis Sigalingging terlihat sangat arogan. "Pengacara itu memaksa untuk masuk, dia mencak-mencak sambil berteriak kalau dirinya ingin mendampingi Gianesha di dalam. Padahal waktu itu kondisi sedang tidak kondusif," kata Firdaus.
 
Pengacara Asrul bahkan juga memprovokasi personil Satpol PP. Mendengar itu, Asrul dibawa ke dalam Makko Satpol PP. “Ketika itu Asrul dengan arogannya menunjukkan kartu advokatnya. Sementara dirinya tak mengantongi surat kuasa penunjukan sebagai pengacara. Bahkan ketika di dalam, Geisha justru tak mengenal Asrul. Geisha juga mengaku tak meminta pengacara untuk mendampinginya,” tukuk Firdaus.  
 
Terkait di pemberitaan yang menyebut bahwa di Satpol PP tidak ada hukum, Firdaus menjelaskan bahwa di Satpol PP tidak ada proses hukum, akan tetapi  pembinaan kepada warga yang melanggar Perda. Jadi tidak perlu pengacara. "Sayangnya saja setelah itu hal ini dibesar-besarkan bahkan dipolitisir ke arah pemukulan. Padahal tak ada pemukulan, sehingga hal ini menyudutkan Satpol PP," tukasnya..**
Previous Post Next Post