50 Kepala SKPD Berjanji di Depan Walikota

N3, Padang ~ Sebanyak 50 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Padang berjanji di depan Walikota Padang. Janji ini dituangkan ke dalam naskah Perjanjian Kinerja Tahun 2016 yang ditandatangani setiap kepala SKPD.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2016 ini dilakukan di ruang Abu Bakar Jaar, Balaikota Padang. Setiap kepala SKPD diwajibkan untuk menuntaskan pekerjaannya dengan optimal pada tahun ini.

"Kita harapkan setelah ini setiap SKPD menuntaskan pekerjaannya dengan optimal," kata Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo di depan seluruh kepala SKPD.

Menurut Walikota, dalam merealisasikan pekerjaan cukup banyak indikator yang dilihat. Indikator tersebut bukan output tetapi outcome. "Yang kita harapkan pada capaian kinerja itu outcome-nya," sebut Walikota.

Selain itu, Walikota juga menginginkan setiap pekerjaan yang dilakukan mesti mendukung program kerja Pemko Padang. Termasuk mendukung visi dan misi Kota Padang. "Harapan kita seluruh kepala SKPD berkomitmen dan mewujudkannya," tukas Walikota.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdako Padang, Sandra Imelda menuturkan bahwa setiap kepala SKPD wajib untuk menandatangani Perjanjian Kinerja 2016. Penandatanganan ini dilakukan setelah Rencana Kerja Anggaran (RKA) selesai.

"Semuanya ini sesuai PermenPAN nomor 25 tahun 2014, setiap Kepala SKPD harus menandatanganinya sebagai bentuk komitmen kepada pimpinan," ujarnya. Jika perjanjian atau komitmen ini tidak tercapai di akhir tahun, pimpinan akan memberi punishment. Dan apabila perjanjian ini dapat terlaksana dengan baik, pimpinan akan memberikan reward kepada SKPD yang tidak menjalani kinerja dengan baik.

"Reward dan punishment tersebut ya tergantung pimpinan. Karena yang mengevaluasinya kan pimpinan. Semua ini dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil," sebutnya.

Di sisi lain, Sandra menyebut bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan penyeragaman tata naskah dinas. Selama ini administrasi di lingkup Pemko Padang masih belum seragam dan terdapat perbedaan, diantaranya seperti pemakaian huruf pada surat dan lainnya.

"Untuk itu akan kita lakukan penyeragaman dengan melakukan sosialisasi kepada setiap SKPD," cecarnya.(Charlie)
Previous Post Next Post