Layanan Publik Di Sumbar Belum Prima

N3, Padang ~ Kondisi pelayanan publik di 76 unit pelayanan publik milik Provinsi Sumatera Barat belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hal tersebut diungkapkan Ketua tim kajian empiris pelayanan publik Sumatera Barat, Dr. Ria Ariani berdasar hasil tinjauan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai 20 November lalu.

Menurut Doktor Ariani, secara umum dari unit pelayanan yang dikunjungi memang banyak yang harus dibenahi, mulai sarana prasarana, sumber daya manusia baik kuantitas dan kualitasnya.

“Contohnya rumah sakit yang kita kunjungi, banyak alat-alat kesehatan yang harus dimiliki tetapi belum tersedia. Itu menjadi kendala proses pelayanan. Alat itu mahal, sehingga rumah sakit belum mampu membelinya,” jelas Dr. Ariani usai seminar kajian hasil riset pelayanan publik di Padang.

Selain itu, lanjut Dr Ariani, untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang terkait dengan pembayaran, perlu dilakukan perkuatan pengawasan melalui pemasangan CCTV. Hal itu ditujukan agar pimpinan unit bisa memantau kemungkinan penyelewengan oleh oknum, supaya keburukan dimaksud bisa ditekan sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemberi layanan meningkat.

“Seperti jembatan timbang oto itu perlu dipasang CCTV, agar tidak terjadi kemungkinan penyelewengan,” jelasnya.

Berdasar hasil evaluasi, Dr. Ariani menambahkan, unit pelayanan public di Sumatera Barat direkomendasikan untuk melakukan pemetaan terhadap kebutuhan yang harus dilengkapi untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Onzukrisno mengatakan, menindaklanjuti rekomendasi dari tim kajian empiris pelayanan publik Sumatera Barat, Biro Organisasi akan menyurati masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memfasilitasi masing-masing UPTD nya, khususnya membantu anggaran pengadaan sarana dan prasarana.

“Rata-rata keluhan UPTD sehingga belum maksimal memberikan layanan yakni masalah anggaran, sehingga tidak mampu beli sarana atau menyiapkan prasarana. Kalau layanan Samsat kan ada pemasukan dari bagi hasil pajak, kalau UPTD yang bergerak di bidang layanan sosial bagaimana?. Mereka kerja sampai lembur tapi tidak dapat kesejahteraan. Gubernur terpilih kedepan harus memprioritaskan layanan publik,” harapnya. Zrd
Previous Post Next Post