Pembangunan Sakral Balairung Marawa Adat

nusantaranews.net ~ Hari ini terjadi peristiwa mahasakral menurut adat Minangkabau nan berdasarkan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, adat mamakai, undang menjalankan, peresmian lokasi pembangunan Balairung Marawa Adat. Balairung Sebagai tempat pertemuan adat batuah nan sati, marawa adalah batas pancang hukum, tanda adat, basa adalah kebesaran dan keagungan. Yang nanti akan dipergunakan sebagai tempat aktifitas menjalankan ajaran Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah. Dan ditempat ini bersanding simbol Syarak ( Masjid Raya Sumatera Barat) dan simbol adat Balairung Marawa Basa.

Hal ini disampaikan Ketua LKAAM Sumatera Barat Drs. Sayuti Dt. Penghulu dalam acara peresmian lokasi pembangunan Gedung LKAAM Sumatera Barat, di komplek Masjid Raya Sumatera Barat di Padang, Selasa (18/3). Hadir dalam kesempatan itu Ketua BNPB Dr. H. Syamsul Maarif Yang Dipertuan Maharajo Paga Alam, Ketua DPD RI Irman Gusman Dt. Nan Labiah, Gubernur Irwan Prayitno Dt. Rajo Bandaro Basa, Wakil Gubernur Muslim Kasim Dt. Sinaro Basa, pejabat dilingkungan BNPB pusat, Pejabat SKPD dilingkungan Pemprov. Sumbar, MUI serta beberapa tokoh masyarakat.

Sayuti Dt. Penghulu lebih jauh menyampaikan, hari tanggal 18 Maret 2014 kebangga LKAAM , bertepatan dengan tanggal tersebut 48 tahun yang lalu 18 Maret 1966 lahirnya organisasi LKAAM Sumatera Barat. Oleh karena itu mari kita wujudkan Balairung ini sebagai posko utama Minangkabau, tempat belajar, pengurus LKAAM telah menyiapkan SDM Adat untuk melayani anak kemenakan baik kemenakan yang di ranah maupun yang ada di rantau.

Gedung ini sebagai simbol " membangkik batang tarandam", siriah kembali kegagangnya, pinang kembali ketapuaknya. Gedung ini juga sebagai media harmonisasi hubungan daerah dan pusat, dimana saat ini telah terjadi benturan hukum agraria, kemendagri E-KTP, KMA tentang penghulu nikah, hak ulayat hukum adat tentang bea ulayat untuk pemangku adat, ungkapnya.

Sayuti juga menyampaikan akan menjadi Balairung ini sekurang-kurangnya ada 11 fungsi, antara lain, sebagai lambang kebanggaan dan kebesaran adat dan kebudayaan Minangkabau, sebagai pusat informasi adat dan Kebudayaan Minangkabau (BAM), sebagai destinasi utama Minangkabau, sebagai museum terbuka.

Gedung ini juga sebagai simbol jatidiri orang Minangkabau, sebagai pusat informasi dan dokumentasi, sebagai edukasi dan rekreasi, sebagai penyimpan benda-benda sejarah dan purbakala, sebagai pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagai sarana pemersatu bangsa secara nasional dan internasional serta sebagai tempat upacara dan serimonial regional nasional maupun internasional, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua LKAAM Sayuti Dt. Penghulu memberikan penghargaan kepada Dr. Syamsul Maarif Yang Dipertuan Maharajo Paga Alam sebagai tokoh Dewan Penyantun LKAAM Sumatera Barat. Zardi
Previous Post Next Post