Wamendikbud Canangkan Program Anti DO

Padang, Nn -- Wakil Mentri Pendidikan dan Kebudayan RI Musliar Kasim mencanangkan program Anti Siswa Putus Sekolah (Drop Out) Pemerintah Kota Padang di UPI Convetion Center Padang. Turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat Samsurizal, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Budiman, Pimpinan SKPD Kota Padang, Ketua TP PKK Kota Padang Mutiawati Fauzi Bahar, Ketua GOW Kota Padang
Harnelly Mahyeldi, dan pelaku pendidikan Kot Padang.

Dikesempatan itu Musliar Kasim menjelaskan, Kota Padang merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki program Anti Drop Out (DO) atau Anti Siswa Putus Sekolah. “Kita sangat mengapresiasi program yang diluncurkan Kota Padang ini, semoga melalui program Anti DO tidak ditemukan lagi anak putus sekolah di Kota Padang,” ujar Musliar.

Lebih lanjut dijelaskan, kepedulian pemerintah daerah terhadap segala bentuk permasalahan pendidikan sangat diperlukan untuk mendukung program-program  pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pendidikan merupakan hal yang paling hakiki, oleh sebab itu peran serta dan kepedulian semua pihak sangat diperlukan,” kata Musliar.

Sementara itu, Wakil Walikota Padang Mahyeldi yang juga hadir dikesempatan itu menjelaskan, angka putus sekolah di Kota Padang relatif masih tinggi, mencapai 1.699 orang untuk anak usia wajib
sekolah.

“Jumlah itu berasal dari usia 7-12 tahun sebanyak 585 orang, usia 13-15 tahun sebanyak 642 orang, dan usia 16-18 tahun sebanyak 467 orang,” sementara angka tersebut terus meningkat karena ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi biaya pendidikan.

“Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Kota Padang saat ini membentuk Posko Anti Putus Sekolah (DO) pada tiap-tiap kelurahan,” ujar Mahyeldi.

Ditambahkan, Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan tiga sistem pelayanan yang akan diberikan dalam program siswa anti putus sekolah (DO), yaitu dengan Sistem Langsung, dimana anak putus sekolah karena faktor ekonomi disekolahkan kembali dengan bantuan Bazda, Sistem Tidak Langsung dengan melalui sitem retrival.

Selanjutnya, Sistem Pendidikan Layanan Khusus, dimana anak yang sudah putus sekolah selama enam bulan sampai dengan 2 tahun akan dilayani dalam program pendidikan layanan khusus. “Kita sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan program Anti Do ini,” tutur Mahyeldi.

Dikesempatan yang sama Wamendikbud Musliar Kasim juga mendeklarasikan Kota Padang menuju kota Pendidikan Inklusi. Dikatakan Musliar, Kota Padang merupakan kota ke 22 di Indonesia dan kota ke 3 di Sumatera Barat yang mendeklarasikan diri sebagai kota pendidikan inklusi. “Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi sekolah umum untuk tidak menerima anak yang berkebutuhan khusus (disabilitas) bersekolah di sekolahnya,” tegas Musliar. LiL
Previous Post Next Post