Oleh: Zamri Yahya*

Dunia ini rusak karena perilaku manusia yang gila jabatan (tahta), harta, dan wanita. Sering rasionalitas berfikir terjerat dalam tiga perkara itu.

Tetapi tulisan kali ini fokus pada persoalan jabatan. Islam sebagai agama yang Maha Sempurna telah memberikan aturan yang jelas soal jabatan ini. Ummat Islam digariskan agar jangan gila terhadap jabatan dan apatah lagi sampai meminta-minta jabatan seperti pengemis yang meminta-minta di jalanan atau emperan mesjid.

Salah seorang sahabat pernah ditegus Rasulullah saw gara-gara doyan meminta jabatan dan posisi tertentu dalam pemerintahan Islam saat itu. Peristiwa ini dikisahkan oleh Bukhari dan Muslim dalam kitab hadis mereka yang dipandang paling sahih didalam kajian keilmuan Islam.

Rasulullah Saw berkata kepada Abdurrahman bin Samurah, "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau menuntut suatu jabatan. Sesungguhnya jika diberi karena ambisimu maka kamu akan menanggung seluruh bebannya. Tetapi jika ditugaskan tanpa ambisimu maka kamu akan ditolong mengatasinya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Mungkin atas dasar ini pulalah, Gubernur Sumatera Barat Prof. DR. H. Irwan Prayitno, P. Si, M. Si Datuk Rajo Bandaro melakukan pemetaan potensi pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pemetaan potensi PNS itu bertujuan untuk menjaring PNS yang berkualitas untuk menduduki jabatan yang sesuai dengan keahlian dan potensi yang dimiliki. Pesertanya adalah PNS senior berpangkat IIIc yang rata-rata memiliki pengalaman kerja 10 tahun.

Ketatnya seleksi pejabat yang akan menduduki jabatan tertentu di Pemprov Sumatera Barat patut mendapat pujian semua pihak. Ini berarti Gubernur Irwan Prayitno betul-betul melakukan reformasi birokrasi. Orang menduduki jabatan dan posisi tertentu bukan berdasarkan kedekatan, tetapi betul-betul berdasarkan prestasi kerja dan akademik.

Tapi ironisnya, sebagian kalangan malah menganggap pemetaan potensi itu hanyalah sekedar ilusi. Betapa tidak, sudah lama mereka menunggu perombakan besar yang akan dilakukan Irwan-MK, tapi tak kunjung jua terlaksana. Muka-muka lama masih menghiasi kabinet Irwan-MK, sedangkan PNS senior yang telah lulus pemetaan potensi masih gigit jari. Tahun berapa, bulan pabila akan diangkat pada jabatan yang sesuai harapan.

Bisik-bisik yang tak mengenakan bahkan menjurus kepada fitnah sudah mulai kedengaran di lingkungan Pemprov Sumbar. Pemetaan potensi hanya sekedar angin surga disaat musim panas yang menyengat. Toh dalam beberapa kali mutasi, ada juga indikasi pejabat yang diangkat tak layak dan tak lulus pemetaan potensi.

Masuk akalkah pejabat yang diangkat dalam menempuh pendidikan dari SD sampai bangku kuliah di lembaga pendidikan non negeri di daerah, bukan pula di Kota Padang, lebih pintar dari PNS yang berpendidikan lulusan pendidikan di lembaga negeri, mengikuti seminar dari dalam dan luar negeri? Secara logika memang tak masuk akal, tetapi aturan memberi peluang kepala daerah mengangkatnya, asalkan persayaratan normatif administratif terpenuhi. Apatah lagi otonomi daerah memberi peluang penuh kepada kepala daerah mengangkat pejabat berdasarkan kebijakan jika persyaratan normatif administratif terpenuhi.

Namun, walau kepala daerah punya wewenang penuh, tapi tetap saja harus memperhatikan kelayakan. Nah, pemetaan potensi PNS merupakan langkah maju yang dilakukan Gubernur Irwan Prayitno untuk menjaring pejabat yang layak dari segi akademik, karir pekerjaan, kepangkatan dan persyaratan normatif administratif lainnya. Tinggal pelaksanaan dan sikap konsisten Gubernur untuk menerapkan ide besarnya itu, agar jangan hanya dipandang ilusi dan angin surga.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu rakyat, niscaya Allah mengharamkan Surga atasnya'." (HR Muslim No. 203)

Wallahu'alambshawab.

*Penulis adalah Humas FKAN Pauh IX/Sekretaris Umum Komunitas Insan Pers Sumatera Barat (KIP-SB)
Zamri Yahya