Parkir Ilegal ? Disinyalir Pihak RSUP M Djamil Terima Suap


NN, Padang. Masalah pengelolaan perparkiran di RSUP Dr. M Djamil Padang kian pelik. Soalnya Informasi terakhir, yang di himpun redaksi Nusantaranews dilapangan dari berbagai eleman masyarakat jati sawahan telah jenuh dengan kebijakan pihak M Djamil yang bertele-tele tentang pengelolaan parkir. Dimana pihak manajemen rumah sakit ini telah mengeluarkan surat tugas kepada CV. Episindo Parking selaku pihak ketiga. Sementara kontrak perjanjian kerja antara pihak M. Djamil dengan CV. Episindo Parking sudah habis masa berlakunya.

Menurut Ketua IPJS ( Ikatan Pemuda Jati Sawahan ) Boy, saat ditemui media ini menjelaskan “Pihak manajemen RSUP Dr M Djamil Padang diduga menerima suap dari CV. Episindo Parking. Indikasi ke arah itu setidaknya "terbaca" dari sikap "ngotot" pihak manajemen RSUP Dr. M Djamil untuk tetap mempercayakan pengelolaan parkir ke pihak ketiga, CV. Episindo Parking, sebaliknya pemuda Jati dan Sawahan justru makin tidak dianggap keberadaannya. Padahal sebelumnya, dalam hearing antara Komisi II DPRD Kota Padang dengan pemuda Jati – Sawahan Timur dan RSUP Dr. M Djamil yang juga dihadiri pihak Dinsosnaker Kota Padang dan PT Jamsostek, telah menyepakati bahwa manajemen RSUP Dr. M Djamil bersedia menerima kerjasama dengan Ikatan Pemuda Jati Sawahan ( IPJS ) yang berbadan hukum sesuai aturan yang berlaku dalam pengelolaan perparkiran di RSUP Dr. M Djamil”.

Boy yang juga berprofesi sebagai pengacara, berbicara mewakili pemuda dan segenap anggota masyarakat di lingkungan Kelurahan Jati dan Kelurahan Sawahan Timur, yang selama ini menaruh harapan besar agar pemuda jati sawahan bisa mengais rezeki dari pekerjaan sebagai juru parkir di RSUP Dr. M Djamil Padang yang saat ini dipimpin Dr. Aumas Pabuti, Sp.A, MARS selaku Direktur Utama.

Sebagai itikad baik, sekaligus mematuhi aturan yang di ajukan manajemen RSUP Dr. M Djamil, pemuda sepakat untuk bergabung ke dalam sebuah lembaga berbadan hukum, yakni Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Kelurahan Sawahan Timur.

Guna mendapatkan pekerjaan pengelolaan perparkiran di RSUP Dr. M Djamil harus melalui proses tender yang diikuti oleh tiga lembaga berbadan hukum lainnya, yakni CV. Episindo Parking dan sebuah perusahaan sejenis dari Pekanbaru, serta sebuah koperasi sekelas KJKS Sawahan Timur. Pemuda  Jati – Sawahan Timur bersama KJKS juga telah dipanggil untuk presentasi.

“lanjut boy, setelah kami dipanggil untuk presentasi, pihak manajemen RSUP Dr. M Djamil belum kunjung mengeluarkan pengumuman hasil presentasi. Ketika kami coba menanyakan pada tanggal 14 Juli 2012 lalu, justru jawaban janggal dari salah seorang Direksi, yakni Dr. Irayanti, bahwa kami tak punya kewenangan untuk menanyakan apalagi mengetahui hasil presentasi,” terang Boy.

Yang terjadi kemudian, pada tanggal 20 Juli 2012 pemuda Jati – SawahanTimur mendapatkan surat yang menyatakan bahwa RSUP Dr. M Djamil memberikan perintah/tugas kepada CV. Episindo Parking untuk mengelola perparkiran di RSUP Dr. M Djamil Padang dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sebelum ditentukan pengelola selanjutnya terhitung mulai tanggal (TMT) 14 Juli 2012.

kejanggalan ini ditengarai, ada oknum-oknum  tertentu di jajaran direksi RS tersebut yang berupaya keras supaya pengelolaan parkir diserahkan kepada CV. Episindo Parking demi mendapatkan suap. 

Ada Yang Aneh

Ungkap Boy, jika ditilik secara seksama, "surat sakti" yang melegalisasi CV. Episindo Parking untuk mengelola perparkiran RSUP Dr. M Djamil bisa dikatakan cacat secara administrasi. Surat bernomor KP.01.02/II/859/2012 tertanggal 4 Juli 2012, berkop RSUP Dr. M Djamil serta ditandatangani Aumas Pabuti selaku Dirut, berjudul “Surat Perintah/Tugas”.

Dalam hal ini RSUP Dr. M Djamil Padang memberi perintah/tugas kepada CV. Episindo Parking untuk mengelola perparkiran di lingkungan RSUP Dr. M Djamil Padang dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan sebelum ditentukan pengelola selanjutnya terhitung mulai tanggal (TMT) 4 Juli 2012.

‘aneh, apakah wajar sebuah lembaga pemerintah seperti RSUP Dr. M Djamil memberikan tugas atau perintah kepada pihak di luar lembaganya, dalam hal ini CV. Episindo yang jelas-jelas adalah lembaga swasta?. harusnya, yang diterbitkan adalah surat perintah kerja (SPK) bukan surat perintah tugas. Sama sekali tidak ada kaitannya dalam surat tersebut, sementara pengelolaan perparkiran menghasilkan uang yang Bisa mencapai Rp 10 juta per hari atau Rp 300 juta setiap bulannya. Jadi ada kesan suap, nampaknya surat ini sekedar untuk kamuflase yang buru-buru diterbitkan agar kami para pemuda mundur dari upaya menuntut hak kami mengelola perparkiran di RSU Dr. M Djamil. Perlu kami tegaskan bahwa kami tak akan mundur! Dengan bukti ‘surat sakti’ ini, kami siap mem-PTUN-kan manajemen RSUP Dr. M Djamil!,” tegas Boy, diamini Jhonnizar berikut puluhan pemuda Jati dan Sawahan yang hadir dalam jumpa pers.

Menurut Boy, sikap berat sebelah dengan sederet upaya “pengkondisian” oleh manajemen RSUP Dr. M Djamil, sehingga CV. Episindo Parking tetap bisa “melenggang kangkung” mengelola perparkiran di lahan yang sedari dulu digarap secara kolektif oleh pemuda Kelurahan Jati dan Sawahan Timur, jelas sangat melukai perasaan pemuda dan masyarakat Jati – Sawahan Timur pada umumnya.

“Sikap manajemen RSUP Dr. M Djamil yang menganaktirikan kami selaku pemuda tempatan yang sebagian besar menggantungkan hidup dengan bekerja sebagai juru parkir, pengojek dan pekerjaan kasar lainnya, jelas menunjukkan bahwa pihak manajemen RSUP Dr. M Djamil tak peka terhadap lingkungan serta tak melaksanakan dengan baik program Corporate Social Responsibility (CSR) nya,” ujar Boy.

Saat berita ini di konfirmasikan kepada direktur RSUP M. Djamil Dr. Aumas Pabuti, Sp.A, MARS via selular ke no 081166XXXX, tentang dasar hukum surat perintah tugas tersebut,  Aumas  berkilah dengan nada terbata mengatakan Pihak pengelola yang lama memang telah berakhir, jadi kami membuka untuk pihak-pihak pengelola yang bersedia untuk bergabung. Tentunya harus melalui proses kualifikasi. Tentang surat perintah tugas yang kami keluarkan itu hanya untuk melanjutkan pengelolaan perparkiran agar jangan terjadi kekosongan. Lanjut aumas pihaknya akan mempelajari dulu semua surat tersebut. (in/san)

Previous Post Next Post