Dana Bantuan Gempa Tahap IV Segera Cair

Nusantaranews - Dana Bantuan Gempa Tahap IV, rencananya akan dicairkan mulai bulan Juli, sampai bulan Agustus mendatang. Namun, sampai saat ini, PJOK Padang mengaku masih belum memegang data yang jelas, berapa masyarakat Kota Padang yang berhak mendapatkan dana bantuan gempa tahap empat tersebut.

Ketua PJOK Padang, Asnul Zainal Abidin mengatakan, untuk bantuan tahap empat PJOK Padang hanya memiliki dana Rp84 miliar, yang cukup untuk 7.225 masyarakat. Saat ini, untuk melakukan pencairan dana bantuan tersebut, PJOK masih menunggu data pasti dari tingkat kelurahan.

“Kami telah memberikan tenggat waktu pada seluruh kelurahan, supaya di akhir bulan Juni seluruh data siap-sipaa masyarakat penerima dana bantuan tersebut telah masuk. Seluruh dana itu, akan disebar melalui 400 Pokmas, yang rencananya dalam waktu dekat akan dibentuk,” ujar Ketua PJOK Padang, Asnul Zainal Abidin pada NusantaraNews, kemarin (12/6).

Dikatakan Asnul, bagi masyarakat yang tidak terdaftar bisa melaporkan, dan memasukan data mereka di keluarahan, nantinya data yang masuk ke kelurahan tersebut, akan diperiksa dan dicek kembali tim fasilitator, yang masa tugasnya akan habis bulan September mendatang. Jadi, kata Asnul sebelum masa tugas tim fasilitator berakhir, seluruh data penerima dana bantuan tersebut harus telah ada, dan Rp84 miliar itupun harus dicairkan cair.

Kata Asnul, PJOK menargetkan bisa mencairkan dana bantuan gempa pada bulan Juni sampai bulan Agustus mendatang. Kalau dalam rentang waktu itu dana bantuan gempa belum cair seluruhnya, maka pencairannya akan dikebut sesuai data pada seluruh masyarakat.

“Saat ini kami dari PJOK baru mendapatkan informasi dari pihak kelurahan, bahwa masyarakat masih berusaha menyelesaikan administrasi mereka. Untuk itu, diharapkan pada masyarakat segera memasukan data mereka, supaya bisa langsung dicek tim fasilitator,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Asnul, untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak mendapatkan dana bantuan gempa tahap empat ini, PJOK gencar melakukan sosialisasi ditengah masyarakat dan menjelaskan rumah mana yang bisa dapat bantuan gempa, dan rumah mana yang tidak bisa mendapatkan dana bantuan gempa itu. Masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut, adalah masyarakat yang datanya telah divalidasi fasilitator.

”Saat ini kami PJOK Padang baru menerima data sementara. Nantinya data tersebut seluruhnya akan divalidasi, sehingga dapat diketahui siapa-siapa saja yang bisa mendapatkan dana bantuan gempa tahap empat ini,” ungkapnya.

Minta Penjelasan

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Padang, Muharlion mengatakan, untuk bantuan tahap empat yang akan dicairkan PJOK Padang, sebelum dilakukan pencairan PJOK harus menjelaskannya terlebih dahulu pada DPRD Padang. Hal tersebut diperlukan, untuk mengantisipasi terjadinya keluhan warga korban gempa lainnya, yang tidak dapat dana bantuan gempa pada tahap empat ini.

“Saat ini, data yang masuk ke DPRD Padang tercatat 20 ribu lebih warga, yang mengaku menjadi korban gempa. Karena, kuota sangat sedikit maka PJOK harus menjelaskan masyarakat yang berhak menerima, dana mana yang. Nantinya PJOK menjelaskan, secara detil kenapa masyarakat tersebut yang terpilihmendapatkan bantuan,” jelas Muharlion.

Terkait rencana PJOK yang akan membentuk Pokmas, seharusnya dilakukan setelah PJOK mendapatkan data yang jelas, atau PJOK telah memegang data penerima bantuan gempa yang telah divalidasi. Untuk menjelaskan semua, terkait pencairan dana bantuan gempa tahap empat ini, kemungkinan dalam waktu dua atau tiga minggu kedepan, DPRD Padang akan melakukan hearing dengan Komisi IV, sebelum dana tersebut dibagikan pada masyarakat.

Supaya tidak memunculkan pertanyaan ditengah masyarakat, PJOK Padang harus melakukan pengecekan sesuai dengan protap yang jelas. Karena banyaknya data yang masuk, PJOK juga harus mengambil skala prioritas dan menentukan dengan jelas, siapa yang mendapat rusak berat dan siapa yang mendapat rusak sedang. (kibas)

Previous Post Next Post