Fauzi Bahar : "Tak Ada Diskriminasi Etnis di Padang"

Nn, Padang -- Walikota Padang DR. H. Fauzi Bahar, M. Si melakukan silaturahmi dan diskusi terbuka dengan ratusan tokoh masyarakat, Ketua LPM se Kota Padang, Pengurus KAN, LKAAM, cendikiawan, Ormas, LSM, di Palanta kediaman resmi walikota, Jalan A. Yani siang tadi. Dihadiri Ketua LPM Kota Padang Irwan Basyir, SH, para asisten, Kepala SKPD, camat. Kegiatan berlangsung terbuka dan penuh kekeluargaan

Ada tiga agenda yang disampaikan Fauzi Bahar kepada masyarakat, pertama tentang reklamasi pantai Padang untuk atasi kemungkinan terjadinya tsunami, kedua, tentang rencana pengembangan tanah karang putih di Batu Gadang Indarung 412 Ha untuk PT Semen Padang dan permasalahan yang berkembang saat ini tentang organisasi HTT (Hok Tek Tong).

Kata Fauzi Bahar reklamasi pantai memang sangat penting dilakukan mengingat ancaman kepada daerah ini cukup besar. Pemko Padang secara bertahap akan mencoba merealisasikan program tersebut melalui investor. Untuk itu mohon dukungan seluruh warga kota.

Menyangkut rencana pemanfaatan lahan seluas 412 Ha di Kelurahan Batu Gadang Kecamatan Lubuk Kilangan oleh PT Semen, Pemko Padang sangat welcome dan tidak ada menghambat. Tetapi mengingat kebutuhan yang lebih besar dimasa mendatang, sementara Pemko padang masih keterbatasan dana. Untuk itu sudah selayaknya difikirkan sejak dini bagaimana Pemko Padang bisa mendapat bagian yang lebih besar disana.

Lahan seluas 412 Ha tersebut, seluas 69 Ha merupakan hutan lindung, 353 Ha yang akan dimanfaatkan. Sementara seluas 60 persen sudah dibebaskan pihak PT Semen Padang dan 40 persen masih tersisa. Untuk itu Pemko Padang merencanakan lahan seluas 40 persen dari 353 Ha tersebut bisa dikelola oleh Pemko Padang, seperti melalui Perusahaan Daerah, sehingga bisa mendatangkan kontribusi yang besar untuk percepatan pembangunan Kota Padang.

Upaya dan langkah untuk bisa dikelola oleh Pemko Padang, kata Fauzi Bahar sudah mulai dilakukan, baik melalui pembicaraan dengan gubernur, pihak PT Semen Padang maupun dengan anggota legislative. Semua komponen tersebut sangat mendukung, karena memberikan kontribusi bagi daerah. Sekarang permasalahannya sudah dibawa ke tingkat pusat.

Yang dipaparkan Fauzi Bahar tersebut mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat. ‘’kami sangat mendukung ujarnya ramai- ramai sambil tepuk tangan’’, ujar Ketua KAN Kuranji Syamsuar.

Tentang permasalahan pembangunan gapura oleh HTT di kawasan Pondok Kecamatan Padang Barat. Ditegaskan oleh Walikota Padang Fauzi Bahar, bahwa semenjak Februari 2011 lalu Pemko Padang telah menegur dan tidak pernah mengeluarkan izin bangunan (IMB). Bahkan  Pemko Padang telah menegurnya beberapa kali untuk tidak melanjutkan pembangunan gapura (gerbang) tersebut. 

Sampai akhirnya Pemko Padang melalui Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan mengeluarkan surat perintah bongkar sendiri oleh HTT. Tetapi malah mereka membawa masalahnya ke PTUN Padang. Ditegaskan Fauzi, tidak ada diskriminasi di Kota Padang, semua etnis diperlakukan sama, bahkan selama ini kehidupan Beragama, antar suku semakin langgeng dan mantap di daerah ini. Jangan ada pihak yang memutar balikkan fakta.

‘’Masak sudah melanggar Perda/ hukum, malah yang bersangkutan membawa masalahnya ke PTUN, namun kita tetap menghormatinya’’, ujar Fauzi Bahar.

Untuk itu ditegasnya bahwa Pemko Padang tetap tegas menindak setiap pelanggar Perda di daerah ini, karena Perda adalah peraturan yang sudah dibahas dan ditetapkan legislative. Sementara Pemko hanya sebagai pelaksananya, tentu tetap tegas melaksanakan Perda tersebut. Masyarakat mendukung ketegasan Pemko Padang.        

Juga mengapung dalam diskusi tersebut agar Pemko padang bertindak tegas terhadap tempat- tempat yang berbau maksiat, seperti di pantai Padang, kawasan Bukit Lampu, Bungus dan sebagainya. Kegiatan peningkatan iman dan taqwa generasi muda/ masyarakat tetap dilakukan, seperti pendidikan keagamaan sejak dini, baik di sekolah, mesjid, maupun dari rumah tangga. Hms

Post a Comment

Previous Post Next Post