Wawako Padang : Penggunaan Anggaran Harus Efisien

Nn, Padang -- Mahyeldi mengharapkan kepada jajaran SKPD, dengan diadakannya Bimtek ini dapat menyusun penetapan kinerja dan pelaporan kinerja SKPD secara baik dan benar, sehingga hasil dari pelaporan ataupun penilaian kinerja dapat dijadikan sebagai bahan dan pedoman untuk upaya-upaya perbaikan dimasa yang akan datang. Karena kegiatan ini bernilai strategis dan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance).

Penuh harapan disampaikan Wakil Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, SP saat membuka secara resmi acara “Bimbingan Teknis ( Bimtek) Penyusunan Penetapan Kinerja Laporan dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP) di Ruang Sidang Balai Kota Lantai II, Senin Padang.

Kegiatan ini diselenggarakan Bagiaan Organisasi diikuti perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota padang sebanyak 150 peserta. Adapun nara sumbernya Dra. Dessy Adin, MM. Drs. Fuaddun, Ak. Drs. Mistar Rivai, Ak dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sumbar, didampingi Kepala Bagian Organisasi Raju Menropa, S.STP, M.Si.

Mahyeldi  mengatakan, kegiatan ini sangat bernilai positif, selama ini kita hanya lebih focus kepada pertanggungjawaban keuangan, yaitu membelanjakan uang sebagaimana dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun, kurang memperhatikan seberapa besar manfaatnya terhadap upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan seberapa besar kontribusi pelaksanaan program dan kegiatan tersebut terhadap upaya pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Padang, sebagaimana yang digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ujat Mahyeldi.   

Perencanaa yang dibuat harus sesuai dengan kebutuhan, agar tidak mubazir, karena, jika belanja tidak  sesuai dengan kebutuhan termasuk pemborosan uang negara. Terlebih lagi mubazir itu perbuatan setan, yang dibutuhkan gak di beli, malah sebaliknya yang dibutuhkan dibeli, tambah Mehyeldi.

Tujuan Penyusunan dan Penyampaian LAKIP untuk mewujudkan akuntabilitas instansi pemerintah kepada pihak-pihak yang memberi amanah/mandat. Sarana untuk mengkomunikasikan dan menjawab tentang apa yang telah dicapai dan bagaimana proses pencapaiannya.

Manfaat LAKIP Meningkatkan akuntabilitas.Umpan balik untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja secara terus menerus dan berkesinambungan (sustainable and continuing improvement). Mengetahui dan menilai keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab . Mendorong untuk menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara baik . Menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel.

Waktu Penyampaian LAKIP LAKIP disampaikan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan disampaikan bersamaan dengan penyampaian Penetapan Kinerja tahun anggaran berikutnya. didasari Surat MenPAN No. B/119/M.PAN/1/2007 Tgl 24 Januari 2007. 

Tujuan LAKIP Memberi pertanggung jawaban kepada pemberi amanah (unit lebuh rendah kepada unit yang lebih tinggi/stakeholder). Memberi dasar bagi pengambil keputusan untuk perbaikan dalam mencapai kehematan, effisiensi dan effektivitas pelaksanaan tupokssi, dalam upaya mencapai misi dan visi. Memberi masukan untuk memperbaiki perencanaan (khususnya jangka pendek dan jangka menengah).

Manfaat LAKIP Mendorong instansi pemerintah untuk menyelenggarakan tugas pemerintah dan pembangunan secara baik dan benar (good governance). Mendorong tumbuhnya instansi pemerintah yang akuntabel, sehingga beroperasi secara efisien,efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya . Memberi masukan dan umpan balik bagi yang berkepentingan untuk dasar pengambilan keputusan dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Memelihara kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

Hakekat Penetapan Kinerja, Penetapan Kinerja merupakan pernyataan komitmen yang  merepresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun. Penetapan Kinerja disepakati bersama antara pengemban tugas dengan atasannya (Performance Agreement). Penetapan Kinerja merupakan ikhtisar Rencana Kinerja Tahunan yang telah disesuaikan dengan ketersediaan anggarannya, yaitu setelah proses anggaran (budgeting process) selesai. Aktualisasi kinerja sebagai realisasi Penetapan Kinerja  dimuat dalam laporan akuntabilitas kinerja (performance accountability report), ujar Kabid Humas Pemko Padang Richardi Akbar kepada pers. 

Wawako minta kepada setiap SKPD agar menyiapkan targrt yang harus diselesaikan menjelang ada evaluasi setiap per tiga bulan. Disamping itu, dengan selesainya acara ini diawal Februari nanti SKPD harus membuat hasil laporan menjelang akhir tahun, baik dari kegiatan ataupun perencanaan kebutuhan. Namun terlebih lagi jujurlah dalam penggunana anggaran keuangan yang sudah diterima. Rcd/rel

Post a Comment

Previous Post Next Post