Pemko Padang Perangi Pekat

Nn, Padang -- Pemko Padang tetap eksis dan genjar memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat (Pekat), baik perjudian maupun yang berbau maksiat. Meskipun demikian partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengawasi hal tersebut sangat diharapkan.

Hal itu ditegaskan Pemko Padang yang disampaikan Kabid Humas Pemko Padang Richardi Akbar, S. Sos menjawab pers di balaikota Padang.

Sikap tegas Pemko Padang dibawah kepemimpinan Walikota DR. H. Fauzi Bahar, M. Si dan Wawako H. Mahyeldi Ansharullah, Sp tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2004 lalu, dan sampai saat ini masih tetap jalan dan dikembangkan terus.

Perang dengan berbagai bentuk penyakit masyarakat tersebut, Pemko Padang dalam hal ini jajaran Satpol PP tetap bekerjasama dengan berbagai instansi terkait, seperti pihak TNI/ Polri yang tergabung dalam SK-4,  dan lembaga resmi lainnya. Pokoknya Pemko Padang tetap tegas melakukan langkah- langkah yang diperlukan, jelas Kabid Humas Richard.

Upaya jauh dari Pekat tersebut telah dilakukan berbagai langkah- langkah konkrit, seperti pembinaan mental dan iman generasi muda dan masyarakat. Seperti mengembangkan terus kegiatan keagamaan, seperti didikan subuh, wirid remaja, pesantren ramadhan, mengintensifkan mata pelajaran agama di seluruh sekolah SD/ SLTP dan SLTA,  mengaktifkan kelompok- kelompok pengajian seperti majelis taklim, TPA/TPSA dan membentuk karakter masyarakat melalui kelompok- kelompok social kemasyarakatan lainnya di 104 kelurahan.

Khusus untuk maksiat Pemko tetap menindaknya bersama instansi terkait, seperti melalui pembinaan ke lapangan dan melakukan razia ke berbagai tempat yang dicurigai secara kontinyu.

Namun semua program, kebijakan dan kegiatan yang dilakukan Pemko Padang tentu harus mendapat dukungan nyata dari masyarakat, terutama memberikan informasi yang jitu tempat- tempat yang kurang baik.
Keberhasilan Pemko Padang membasmi Pekat dan maksiat di daeah ini tentu tak terlepas berkat peran yang dimainkan masyarakat. Makanya kalau ada berbagai organisasi kemasyarakatan yang peduli dengan hal tersebut tentu disambut positif, asalkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Khusus terhadap ‘Barisan Dubalang Paga Nagari’, Pemko sangat ‘welcome’, yang penting eksistensi dan peran yang dimainkannya sesuai aturan berlaku dan tidak melanggar norma- norma/ kaidah- kaidah yang berlaku di tengah- tengah masyarakat.

Memang untuk memerangi Pekat dan maksiat dimanapun daearahnya tetap memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Sehingga keberhasilan tersebut, merupakan keberhasilan pemerintah dan masyarakat.
Walikota H. Fauzi Bahar dan Wawako H. Mahyeldi Ansharullah tetap bertekad memerangi Pekat dan maksiat di Padang Kota Tercinta ini, hal ini sejalan dengan upaya peningkatan iman dan taqwa masyarakat, ujar Kabid Humas Richard.

Intinya, saat ini untuk mewujudkan kota yang bersih dari segala bentuk Pekat dan maksiat tidak bisa dengan saling menyalahkan atau  mencari ‘kambing hitam’,  tetapi harus didukung  kegiatan yang konkrit secara terpadu di lapangan. Rcd/rel

Post a Comment

Previous Post Next Post