Dana PNPM, Proyek Tahunan Kades !

Nn, Pandeglang -- Permasalahan pinjaman dari tahun ketahun dalam program pemerintah diduga memang sering bermasalah ditingkatan bawah, karena banyak oknum penguasa desa yang memanfaatkan momen ini menjadi proyek tahunan, dibeberapa kasus PNPM banyak oknum kepala desa yang memanfaatkan masalah kemacetan SPP untuk menjadi pahlawan dalam penyelesaiannya dengan imbalan bahwa pengkondisian proyek PNPM menjadi hak Kepala Desa.

Hasil investigasi dan identifikasi Faskab PNPM Kab.Pandeglang pada bulan Oktober lalu menyatakan banyak kelompok SPP yang bermasalah di Kecamatan Sukaresmi.

Desa Sidamukti tingkat pengembalian SPP hanya sebesar 20,04%, Desa Perdana 36%, Desa Sukaresmi 27,66%, Desa Cikuya 51,31% , desa Weru 55,25%, desa Kubangkampil 79,8%, desa Karya Sari 54,96% berdasarkan pantauan dilapangan ternyata masalah pinjaman SPP di Kecamatan Sukaresmi ini banyak digunakan oleh oknum aparat desa.

Dari beberapa desa yang bermasalah diatas ditemukan bahwa oknum aparat desa sangatlah berperan dalam kemacetan pengembalian pinjaman SPP ini karena menurut pengakuan dari beberapa ketua kelompok mengatakan bahwa dana tersebut dipotong oleh oknum kepala desa seperti di Desa Sidamukti ketua kelompok mengatakan bahwa kades menggunakan dana SPP senilai Rp.20jt, selanjutnya di desa karya sari kelompok mengakui hanya mendapatkan SPP separo saja senilai Rp.5jt karena sisanya Rp.10jt diambil oleh kades sama halnya yang terjadi di desa sukaresmi kelompok tidak mengakui pinjaman di LPP karena dana SPP yang 50% dipakai oleh kepala desa.

Selain itu didesa weru pihak kelompok tidak mengakui tunggakan yang ada di LPP karena menurut mereka setoran hanya tinggal 2 bulan lagi hal ini diindikasikan bahwa uang setoran dipakai oleh TPK.

Jika ditinjau dari beberapa kasus diatas ini menunjukan bahwa banyak permasalahan kemacetan dana pinjaman SPP macet karena disalah gunakan oleh oknum kepala desa dan aparat desa, namun pihak fasilitator kecamatan Sukaresmi Beni ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa sudah ada pengembalian dari beberapa kepala desa bahkan sekarang sudah hampir 80%, ini dilakukan karena akan ada perengkingan kembali untuk mendapatkan dana bantuan PNPM MP 2012 hal ini dibenarkan oleh pihak UPK.

Dari uraian diatas sebaiknya pemerintah daerah melalui bagian pemerintahan desa lebih berperan dalam mengkawal program ini karena semua program pemerintah pusat sudah sangat baik dalam usaha mensejahterakan rakyat, hanya saja hal ini belum bisa sesuai dengan selogan tetapi baru menjadi wacana saja, Zaenal Mutaqien aktifis Garda Banten berharap kepada pemerintah atau aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan yang dilakukan oknum kepala desa atau siapapun yang berusaha menghambat pembangunan didaerah Pandeglang ini.Sebaiknya pihak-pihak terkait jangan tutup mata dengan adanya kejadian diatas. Iyan/Iqbal

Post a Comment

Previous Post Next Post