Pemuda Harapan Tahu Diri

Nn, Padang -- Selama dua hari ( 27-28 Juli ) penyelenggaraab Rakor Kepemudaan Tingkat Provinsi Sumatera Barat, yang diselenggarakan oleh Biro Bina Sosial Setda Provinsi Sumatera Barat di Padang. Peserta yang mengikuti acara tersebut utusan pemkab/ko yang mengurus kepemudaan, KNPI , Karang Taruna se Sumatera Barat, yang berjumlah  lebih kurang 60 orang . Ada banyak pemikiran yang tumbuh berkembang dari penyampaikan nara sumber.
Rakor yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Asisten Bidan Kesra dan Pembangunan, Drs. Syafrial menyampaikan,  ada perubahan paradigma pemuda Indonesia sesuai UU no 40 tahun 2009 tentang kepemudaan yang menyatakan pemuda adalah warga Negara Indonesia  yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 tahun hingga 30 tahun. Ini secara umum mengisyaratkan pengurus organisasi kepemudaan telah dibatasi usia, ini bertujuan untuk menumbuhkan kembangkan kreatifitas  generasi muda yang betaqwa, berilmu pengetahuan, berkepribadian, berpinsip dan bertanggungjawab.
Dari semua itu sesungguhnya pembangunan kepemudaan mengarahkan pada pengembangan kepemimpinan dikalangan pemuda yang berkarakter, cerdas, berakhlak, memiliki rasa kepedulian kepada masyarakat, daerah bangsa dan negara.  
Oleh karena itu pemprov. Sumbar dengan program pendidikan berkarakter akan mencoba mengembangkan, memajukan kualitas kepemudaan di daerah ini.  Dalam UU pendidikan jelas menyatakan, tujuan pendidikan mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan , akhlak mulia serta trampil untuk keperluan dirinya, masyarakat bangsa dan negara, ungkapnya.
Syafrial juga menyebutkan, pada dasarnya pemuda harapan yang berkarakter itu tahu diri, istilah kita “ tahu jo untuang”, dimana pemuda itu bisa menempatkan diri secara baik serta mampu berkreatif, berinovatif menyelesaikan segala persoalan yang dihadapinya serta juga mampu berkalaborasi dengan semua komponen bangsa secara arif, bijaksana dengan tidak mengabaikan etika diri, budaya dan agama.
Tahu diri  merupakan sebuah simbol pembelajaran pemuda untuk lebih baik, lebih baik lagi sesuai dengan perkembangan yang terjadi, hormat kepada yang tua, melindungi yang lemah, bermartabat dan bersikap teguh dalam mempertahankan harga diri bangsa dan negara. Pemuda yang tahu diri akan mampu memainkan perannya, sebagai pemuda yang berkarakter, berkepribadian, berwawasan luas serta beragama, katanya.
Drs. Agus Komaruddin, Msi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam makalah yang menyampaikan, saat ini jumlah pemuda dari data BPS tahun 2009 di Indonesia 62.985.401 jiwa  sekitar 27 % dari jumlah penduduk Indonesia.  Dan organisasi Kepemudaan mulai dari pusat hingga desa dan kelurahan berjumlah 277.298 unit. 
Kondisi ini merupakan potensi dan kekuatan besar dalam pembangunan bangsa, dimana pemuda dapat diandalkan sebagai agen perubahan, control social, dan kekuatan moral.  Kapasitas dan kualitas pemuda dapat dikembangkan sebagai penentu masa depan bangsa. Dan Pemuda adalah pengembang misi dalam harkat dan martabat bangsa. 
Adapun persoalan masalah-masalah pemuda saat ini antara lain, masih rendahnya tingkat pendidikan. Masih relative tingginya tingkat pengangguran pemuda, masih rentan terhadap perbuatan menyimpang.
Ada kencendrungan aktifitas pemuda lebih banyak di perkotaan dari pada di pedesaan, adanya kencendrungan prilaku kekerasan sebahagian dikalangan pemuda. Adanya kencendrungan acuh tah acuh terhadap masalah moral dan akhlak mulia dan masih terbatasnya prasarana dan sarana pembanguna kepemudaan. 
Oleh karena itu pemerintah memiliki strategi pelayanan kepemudaan, guna menumbuhkan sikap patriotism, dinamika budaya prestasi, semangat profesionalisme pemuda melalui, bela negara, kompetisi apresiasi, peningkatan dan perluasan memperoleh lapangan kerja dan memberikan kesempatan yang  sama untuk beraktifitas, berekpresi dan berorganisasi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, ungkapnya. Zardi

Post a Comment

Previous Post Next Post