Pasca Penertiban Satpol Padang

Nn, Padang -- Walikota Padang Dr. H. Fauzi Bahar. M.Si mengunjungi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Pantai Purus depan Danau Chimpago, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dr. H. Edi Hasyimi. M.Si, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Drs. Budhi Erwanto, Kepala Dinas Perhubungan Drs. H. Firdaus Ilyas. MM, Kepala Satpol PP Kota Padang Yadrison dan pejabat Humas, kemarin (8/5).

Dalam relis yang dikirim Kabid Humas Pemko Richardi Akbar, S. Sos, kehadiran Fauzi Bahar disambut hangat, itu dibuktikan dengan ramainya para pedagang yang menemui walikota guna mengetahui bagaimana kejelasan nasib mereka. Dalam pertemuan tersebut, dapat beberapa kesepakatan antara Pemko Padang dengan pedagang. Adapun kesepakatannya bahwa pedagang tidak boleh membangun warungnya secara permanen dan tidak boleh melakukan pengecoran serta tidak boleh melebihi ukuran besar warung dari 2 x 3 meter.

Kemudian, aturan penggunaan payung hanya boleh dikembangkan dari pagi sampai sore hari saja disaat cuaca panas. Sedangkan menjelang magrib hingga malam, semua payung tersebut harus dibongkar.”Ini semua demi terciptanya ketertiban dan keindahan pantai.

Selain itu, dibukanya payung tersebut di malam hari, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,”ujar wako kepada pedagang. Mendengar hal ini, semua pedagang menyepakati apa yang diusulkan Fauzi Bahar yang baru saja terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD PAN Kota Padang. Namun pedagang berharap, aturan penggunaan payung ini harus diikuti oleh semua pedagang.

Pada kesempatan tersebut, para pedagang meminta kepada Pemko Padang untuk menyediakan aliran listik ke warung mereka, karena selama ini mereka hanya mengandalkan genset dan mengeluarkan biaya yang besar serta suara bising dan asap dari genset tersebut. “Pemko Padang akan menyanggupi untuk pemasangan aliran arus listrik buat pedagang, tapi akan dilakukan secara bertahap,” ujar Fauzi Bahar.

Wako juga meyakinkan kepada para pedagang untuk membeli semua kursi yang berada di sepanjang Pantai Purus . Tujuannya, agar para pengunjung yang belanja ke warung pedagang, mereka tidak hanya fokus duduk di kursi yang sejajar dengan warung tersebut, namun bisa duduk dimana saja. Mengingat, semua kursi adalah milik Pemko. Begitupun dengan masalah parkir, kendaraan tidak diharuskan parkir di depan warung tempat mereka makan dan minum, namun boleh parkir dimana saja.

Mendengar penjelasan yang menguntungkan kedua belah pihak ini, membuat para pedagang senang dan bahagia, malahan mereka meneriakan yel-yel penyemangat bagi wako. ”Hidup Pak wali, Hidup Pak Wali, Iko Pak Wali Kami Mah, ”terang semua pedagang”. rel

Post a Comment

Previous Post Next Post