Lima Point Penuntasan Reformasi Aparatur Negara

 Nusantaranews, Padang -- Reformasi birokrasi dilingkungan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat, dalam penerapan sistem mutasi, promosi dan rotasi, tinggal melanjutkan apa-apa yang telah diprogram oleh Gamawan Fauzi saat jadi Gubernur dahulu. Jadi tidak baik kiranya setiap ada perubahan kepemimpinan terjadi pula penggantian para pimpinan SKPD yang membuat kinerja aparatur tidak terpola secara baik, sehingga persoalan yang ada tidak pernah dapat kita selesaikan pada waktunya.
Ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pada acara pengukuhan kepengurusan Korpri Sumbar periode 2010-2015 Kamis (25/3) di Aula Auditorium Gubernuran.

Dikatakan Irwan, “kami juga tidak habis pikir, hampir setiap saat para wartawan menanyakan, kapan kabinet Bapak diganti ?. Seakan-akan ini ada pesan pertanyaan dari sekelompok orang”. Padahal kita dalam penempatan pejabat melalui sistem kopetensi PNS yang telah kita lakukan dan itu tidak perlu diperdebatkan lagi.


Kita juga berharap momentum pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sumbar, semakin memperkuat komitmen para pengurus untuk terus mengembangkan eksistensi Korpri sebagai wadah perhimpunan pada PNS, yang senantiasa mendorong kesejahteraan anggotanya dan lebih mempertajam peran strategisnya sebagai ujung tombak pembangunan nasional yang netral, solid dan profesional.
Korpri untuk mencapai profesional , netral dan sejahtera, tidak ada jalan lain kecuali mampu merobah pola pikir (mindset) dalam perobahan paradigma melalui perubahan azas meliputi demokratis, mandiri, netral, bebas, profesional, aktif, produktif, dan bertanggungjawab. Dalam mendorong reformasi biokrasi menuju Good Gavernance.

Irwan juga menyampaikan ada lima point mendasar dalam penuntasan reformasi birokrasi kepegawaian yang merekomendasikan pemerintah yaitu, Pertama membantu pemerintah menuntaskan reformasi dimasing-masing daerah tugas.

Kedua meningkatkan kerja sama produktif dengan semua pemangku kepentingan. Ketiga kerja keras dan cerdas sebagai abdi negara, masyarakat dan pemerintah, serta menindak lanjuti pemberantasan tidak pidana KKN.

Keempat sebagai organisasi profesi yang diandalkan dalam peningkatan pelayanan publik yang berkualitas. Kelima menjadi Korpri yang tangguh dan berwibawa, ungkapnya.

Sekjen Kementrian Dalam Negeri selaku Ketua Umum Korpri, Diah Anggraini dalam sambutannya menyampaikan, guna mendukung efetivitas peran Korpri dalam reformasi biokrasi. Maka kepengurusan Korpri kedepan bertugas untuk membanguan soliditas, solidaritas, dan profesional bagi seluruh anggota.

Kepengurusan Korpri dimasa datang harus menitik beratkan pada pembangunan jiwa korp ( korsa) sebagaimana diamanatkan PP no 42 tahun 2004 dan Kode  Etik PNS. Yang dimaksud jiwa korp PNS itu adalah,  rasa kesatuan dalam persatuan, kebersamaan, kerjasama, tanggung jawab, dedikasi, disiplin, kreatifitas, kebanggaan dan rasa memiliki organisasi PNS dalam NKRI.

Korpri dalam memasuki abad ke 21 dan pesan Bapak Presiden selaku penasehat Nasional Korpri ada empat konsensus atau empat pilar dan jati diri banggsa, yaitu Pertama menetapkan dan menjadikan Pancasila sebagai falsafah ideologi bangsa. Kedua UUD 1945 menjalankan amanat dari Pembukaan UUD 1945 dengan nilai-nilai, cita-cita dan tujuan dalam mendirikan negera ini.

Ketiga NKRI, sepakat dan berketapakan mempertahankan bentuk negara Indonesia  dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan keempat Bhineka Tunggal Ika, bahwa bangsa kita majemuk, amat beragam, agama, etnis, suku dan daerah dan identitas lainnya.

Jika saat ini ada otonomi daerah, desentralisasi pembangunan, itu semata-mata untuk memastikan pembangunan lebih berimbang, lebih merata, lebih adil di daerah- daerah. Janga pula otonomi daerah itu melunturkan, mengurangi ataupun menganggu semangat Bhineka Tunggal Ika, ujarnya.

Ketua Pengurus Korpri  Sumbar periode 2010-2015 adalah Drs. H. Alizallidjar, Msi mengantikan Drs. H Rusdi Lubis , Msi yang telah berakhir masa tugasnya. Zardi

Post a Comment

Previous Post Next Post