2010 Tagihan Pajak Kanwil DJP Sumbar-Jambi diatas Nasional


Nusantaranews, Padang – Pada tahun 2010, Performance untuk penagihan pajak oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat-Jambi, apabila dibandingkan tingkat nasional telah diatas 100 persen, dalam artian baik dari sisi penagihan pajaknya. Begitupun dari sisi target pemeriksaan, Kanwil DJP Sumbar-Jambi masih diatas nasional.

Hal ini dijelaskan kepala Kanwil DJP Sumbar-Jambi, Peni Hirjanto didampingi Humas R Waluyo Handoko dihadapan wartawan usai kegiatan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2010 oleh Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Sumbar, Muspida dan Bupati/Walikota se-Sumbar di aula kantor Bank Indonesia Wilayah Padang sore tadi. 

Peni menilai, memang kesadaran para wajib pajak baik perseorangan maupun organisasi perlu didorong, melalui sosialisasi seperti, memberikan penyuluhan kepada masyarakat secara umum arti pentingnya membayar pajak, penggunaannya untuk apa serta kepada siapa nanti dikembalikan pajak yang mereka bayar.

Yang tak kalah penting, lanjut Peni, masyarakat dihimbau dan turut serta mengawasi atas pajak yang mereka bayar. Karena tanpa adanya sokongan dan kepercayaan para wajib pajak, niscahya pencapaian target untuk tahun 2011 sebesar Rp.6.066 triliun akan tercapai.


Untuk mencapai itu, ia bertekad akan meningkatkan disiplin petugas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak. Menurutnya, disiplin dan pelayanan yang baik merupakan kunci pembuka bagi tercapainya suatu tujuan.

Tak lupa juga, support dari rekan-rekan media untuk mempublikasikan sosialisasi berbagai program wajib pajak sangat diharapkan. Karena tanpa adanya perpanjangan tangan mass media, akan terasa lamban informasi ini sampai kepada masyarakat, jelasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Ketua DPRD Sumbar Yul Tekhnil serta segenap kepala daerah, muspida dan kalangan usaha.

Dalam pidatonya Gubernur juga menghimbau kepada wajib pajak untuk patuh dan taat membayar pajak pada jadwal yang telah ditentukan. Karena kontribusi dari pajak  merupakan faktor utama pendapatan Negara.

Apabila para wajib pajak telah taat dan patuh, maka berbagai arah dan kebijakan dalam pembangunan akan lebih cepat direalisasikan. **

Post a Comment

Previous Post Next Post