Pessel Butuh Pemekaran Dua Kabupaten

Hadion Can, SH : Kita Terus Berjuang

Politisi Golkar Hadion Can
Nusantaranews, Padang -- Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dinilai layak untuk dijadikan dua kabupaten. Secara geografis, antara pusat kabupaten (Painan) dengan masyarakat yang berada di kecamatan Ex Pancung Soal memiliki jarak tempuh yang sangat jauh. Diperkirakan 130-170 km, sekitar 4-5 jam perjalanan, sehingga masyarakat yang ingin berurusan dengan pemda harus mengeluarkan cos yang besar. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Pessel, Hadion Can, SH kepada wartawan seusai mengikuti kuliah untuk menyelesaikan pendidikan Pasca Sarjananya di Padang beberapa waktu lalu. 

Politisi asal Partai Golkar itu menyebutkan, perjuangan tokoh-tokoh Pessel untuk memekarkan daerah Pessel menjadi dua kabupaten,menurut Hadion Can itu hal yang sangat baik jika memang memiliki niat untuk mensejahterakan masyarakat dengan mengenyampingkan kepentingan pribadi. Tetapi kita melihat adanya pengamat-pengamat jinak dan pengamat liar dalam proses rencana pemekaran ini. 

Oleh karena itu, kata Putra asli Pessel ini, masyarakat harus ekstra hati-hati menyimak, menanggapi dan menyerapkan apa-apa yang disampaikan pengamat tersebut. Namun yang kita butuhkan adalah pengamat-pengamat jinak, artinya mereka yang mampu menyalahkan, mampu mengkritisi dan membenahinya birokrasi.
Perlu ditegaskan, tim perencana pemekaran kabupaten Pesisir Selatan,  harus memiliki landasan yang kuat. Terutama dibidang ilmu pengetahuan yang bakal menjadi landasan berpikir  untuk meneruskan perjuangan.  Pro dan kontra dalam proses pemekaran hal itu pasti ada, oleh sebab itu untuk menempuh hal tersebut kita harus siap menghadapinya asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Menurut Hadion Can, pemerintah tidak menghentikan pemekaran wilayah kabupaten/kota, tetapi pemerintah berhati-hati dalam menyikapi persoalan pemekaran. Peluang pemekaran ini telah diatur dalam UU No 32 tahun 2004. Selagi mencukupi persyaratan yang disesuaikan dengan aturan yang ada maka hal ini syah untuk dilakukan pemekaran. “Buktinya, aturan tersebut tidak dicabut oleh pemerintah” imbuhnya.

 Yang kita harapkan, kata Hadion menambahkan, proses rencana pemekaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjaga etika perjuangan. “Kita terus berjuang untuk pemekaran Pessel ini dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada dan norma-norma  yang berlaku,” tuturnya. rus

Post a Comment

Previous Post Next Post