Pemkab Pariaman Sosialisasi Bahaya Rokok

Nusantaranews, Padangpariaman -- Sebagaimana kita ketahui, sebenarnya industri rokok dan hobi merokok bagi negara dan masyarakat yang sedang berkembang seperti Indonesia, sesuatu yang dilematis. Di satu sisi, merokok sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan kita.  Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan setiap perusahaan rokok mencantumkan bahaya merokok pada setiap kemasannya. Di sisi lain, setelah pajak, cukai rokok termasuk penyumbang terbesar sumber penerimaan keuangan negara.

Khusus bagi masyarakat kita Minangkabau, rokok tidak bisa dilepaskan dari adat. Misalnya mengundang orang untuk menghadiri pesta pernikahan. Rokok digunakan sebagai pengganti “Siriah nan Sakapua dan Pinang Sagatok”.

Secara umum, kita semua telah mengetahui bahwa merokok sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat merusak lingkungan kita. Semua jenis rokok, pada dasarnya tidak pernah baik untuk kesehatan. Walaupun, saat ini banyak rokok yang membawa embel-embel rokok sehat, rokok herbal, dan lain-lain.

Kecanduan nikotin inilah, yang menyebabkan para perokok, begitu sulit untuk membuang kebiasaannya merokok. Jelas Bupati Padangpariaman Ali Mukhni dalam acara sosialisasi Cukai Tembakau dan Bahaya Rokok di Padangpariaman. 

Menurut para ahli dalam sebatang rokok terkandung lebih dari empat ribu zat. Dua ribu di antaranya, Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida. Tar mengandung kurang lebih empat puluh tiga bahan yang menjadi penyebab kanker, atau yang disebut dengan karsinogen. Sementara, Nikotin merupakan zat dalam rokok, yang dapat menyebabkan ketagihan.

Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan ini. Junaidi/ Aan

Post a Comment

Previous Post Next Post