KPPI Sosialisasi Safeguards di Padang

Nusantaranews, Padang -- Pasar dunia dewasa ini cenderung semakin terbuka dan semakin bebas hambatan. Kecenderungan ini adalah fenomena yang tak dapat dihindari, karena setiap negara yang melakukan kegiatan perdagangan internasional menghendaki pasar dunia yang terbuka bagi produk-produk ekspornya. Oleh karena itu setiap hambatan perdagangan, baik tarif maupun non tarif diupayakan untuk dikurangi atau dihapuskan melalui perjanjian bilateral, regional maupun multilateral.

Bagi Indonesia, kondisi pasar internasional yang terbuka ini menawarkan peluang yang besar untuk produk-produk ekspor kita, tetapi Indonesia juga dituntut untuk membuka pasar domestic bagi produk impor dari negara-negara mitra. Tuntutan untuk membuka pasar bagi produk impor tentunya membawa dampak negatif bilamana produksi domestik tidak mampu menghadapi persaingan yang ketat dari produk impor, terutama bilamana produk impor membanjiri pasar dalam negeri.

Guna menghadapi persaingan tersebut, maka produk-produk di Indonesia perlu mendapatkan perlindungan (safeguards). Sekaitan dengan hal tersebut, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) bersama dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisai tindakan pengamanan (safeguard measures) di aula lantai 6 Premier Best Western Basko Hotel Padang. Ini merupakan satu dari serangkaian kegiatan sosialisasi di 20 daerah di Indonesia pada tahun 2010.


Dipandu Wakil Ketua Apindo Sumbar, Rusdi Zein, selaku moderator, tiga narasumber dari KPPI antara lain Wisnu Said Iskandar, Adhi Kusuma Yudha dan I Harimurti Prianggota secara bergantian memberikan pemahaman seputar safeguard measures.Hadir juga segenap anggota Kadin dan Apindo Sumbar.

KPPI memilih Padang sebagai salah satu tempat untuk sosialisasi, karena berdasarkan data impor barang-barang sejenis dengan yang diproduksi di Indonesia, termasuk di Padang, mengalami peningkatan volume yang cukup signifikan. Ini dapat berdampak kerugian serius atau ancaman kerugian serius kepada industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis. Barang-barang tersebut yang diproduksi di Provinsi Sumatera Barat antara lain alas kaki, tekstil, makanan dan minuman, serta garmen.

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman lebih baik mengenai instrument safeguards kepada masyarakat luas, khususnya produsen yang memproduksi barang yang sejenis dengan barang impor.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi media komunikasi antara KPPI dengan para pihak tersebut untuk menyamakan persepsi dan pandangan mengenai instrument safeguards. ede

Post a Comment

Previous Post Next Post