Gubernur Sesalkan Ilegal Loging di Cagar Alam Lembah Anai

Irwan Prayitno di Lembah Anai
Nusantaranews, Sumbar -- Gubernur Sumatera Barat Prof.Irwan Prayitno Menemukan tumpukan kayu hasil Ilegal Loging ( penebangan liar )dikawasan cagar alam  anai Kandang Empat Nagari Guguk Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman kawasan cagar alam pada hari minggu tanggal 14 November 2010 ketika melakukan pemantauan kawasan cagar alam Lembah Anai.

Irwan Prayitno sangat menyesalkan terjadinya hal ini, mengingat kawasan Lembah Anai merupakan kawasan paru paru dunia setelah hutan lindung Siberut Kabupaten Mentawai dan Rimbo Panti Kabupaten Pasaman Barat.
 
lebih lanjut mengatakan bahwa penebangan liar sudah jelas – jelas dilarang  karena dapat merugikan kita semua bahkan telah terjadi longsor, banjir diseputar kawasan lembah anai berakibat merusak infrastruktur jalan yang membahayakan bagi masyarakat  akibat lain penebangan ini juga berkurangnya resapan air dan daya dukung tanah dihutan tersebut, bahkan putusnya jalur transportasi  Padang - Bukittinggi  dan lebih menganaskan lagi telah memakan korban jiwa pengendara motor tertimpa pohon kayu yang tumbang, mengancam penduduk yang tinggal diseputar kawasan ini.

Sementara itu Irwan lansung dapatkan  informasi  dari masyarakat sekitar, bahwa lebih kurang 20 mesin potong kayu (Chen Saw) ber operasi dikawasan tersebut setiap harinya, pernah dilakukan penertiban oleh aparatur terkait namun ketika penertiban dilaksanakan mereka menghilang, namun setelah penertiban selesai mereka kembali beroperasi, dapat dibayangkan jika  satu batang pohon kayu  menghasilkan minimal empat kubik kayu untuk satu batang yang ditebang dengan satu cin saw, maka lebih kurang ada 80 kubik kayu dari 20 batang pohon yang ditebang setiap harinya mengunakan cin saw sehingga satu  tahun  menjadi  lebih kurang  6000 batang pohon yang hilang setiap tahunnya dan diperkirakan lebih kurang 240 hektar hutan pertahun yang rusak.

Saya tak kan biarkan hal ini  berkepanjangan  terus, bisa dibayangan kawasan hutan lindung Lembah Anai ini akan gundul dan merusak ekologi alam yang sangat membahayakan kita semua.

Adapun tindak lanjut temuan ini beliau akan koordinasikan secara khusus kepada pihak terkait segera lakukan penertiban dan mengawasi kawasan cagar alam ini secara kontinyu terutama BKSDA (Balai Konsevasi Sumber Daya Alam) Sumatera Barat. zardi

Post a Comment

Previous Post Next Post