Bantuan Gempa Nan Hampa

SUDAH Jatuh tertimpa tangga pula. Sudah lah rumah rata dengan tanah akibat goyangan bumi Allah, bantuan yang dijan¬jikan pemerintah pun tak kunjung cair. Entah apa alasannya? Apakah birokra¬si keuangan yang berbelit-belit? Atau ada permainan dibalik ini semua?

Hampir di semua daerah yang terkena gempa di Sumatera Barat, bantuan yang disalurkan diduga tidak tepat sasaran. Seakan-akan nasib masyarakat korban gempa sedang dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Lucunya, wakil rakyat sebagai penyambung lidah rakyat diam seribu bahasa. Perjuangannya hanya sebatas kamuflase belaka.

Suara rakyat, suara Tuhan. Jika rakyat dizalimi, maka tunggulah Azab yang pedih dari Tuhan. Apabila pada suatu negeri para pemimpinnya dimabuk kemewahan, sedang disisi lain rakyat menderita kelaparan, maka Allah akan menurunkan bencana yang teramat pedih di Negeri tersebut.

Apatah lagi, bantuan gempa yang seharusnya menjadi hak rakyat korban gempa yang ditilep, mungkin pelakunya akan diazab Allah di kerak-kerak neraka. Mungkin di dunia pelakunya dapat membodohi rakyat, suap sana, suap sini untuk mengamankan kebijakan yang dia ambil, tetapi Allah Maha Melihat dan tidak akan pernah sesekali pun dapat ditipu oleh manusia. Entah kalau Tuhan sudah ikut tidur pula…???

Di Kota Padang, bantuan gempa tahun 2007 sudah mulai dicairkan. Komisi IV DPRD Kota Padang sudah pula melakukan pengawasan. Dari hearing Komisi IV dengan pihak Pemko Padang diketahui, kalau data korban gempa tidak valid, dan Pokmas belum semuanya menyelesaikan administrasi pencairan dana, sehingga dana terlambat dicairkan.

Kota Padang telah menerima BLM untuk tahap I dan II sebesar Rp17.025.000.000. Masyarakat yang rumahnya rusak berat sebanyak 520 KK, telah mendapatkan dana BLM dengan nilai sebesar Rp7.617.559.215. Sisa dana BLM tahap I dan II yang masih tersedia di kas daerah adalah sebesar Rp9.407.440.785, termasuk sisa dua Pokmas yang belum menyelesaikan administrasi pencairan 50 persen kedua.

Pemprov Sumbar melalui suratnya No.360/1788/BPKL-09, tanggal 29 Desember 2008 menyatakan bahwa BNPB telah menyiapkan dana BLM tahap III untuk Kota Padang sebesar Rp13.230.000.000 dan saat ini dana tersebut masih berada di Pemprov Sumbar. Jika dana BLM tahap III telah diserahkan oleh Pemprov Sumbar ke Pemko Padang, maka jumlah dana BLM yang akan disalurkan untuk rumah rusak sedang dan ringan berjumlah Rp22.599.940.784,-.

Komisi IV DPRD Kota Padang mempertanyakan validitas korban gempa rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Selain itu, anggota dewan juga mempertanyakan besarnya bantuan gempa yang diterima Pemko Padang dari para penyumbang atau donator, dan besarnya distribusi bantuan gempa yang telah disalurkan BPBD Kota Padang, termasuk bantuan gempa 2007 dan 2009. Tidak itu saja, Komisi IV DPRD Kota Padang mempertanyakan pula laporan masyarakat, LSM dan media massa mengenai dugaan ketidaktransparanan penyaluran bantuan gempa dan ULP.

Akankah bantuan gempa itu akan sampai ke tangan yang berhak, warga yang rumahnya rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan akibat hantaman gempa? Atau dana itu akan menguap kemana-mana? Atau bantuan gempa itu hanya sekedar berita hampa, tanpa arti bagi warga korban gempa? Mari kita lihat perkembangannya bersama-sama!!!!


*salam redaksi

Post a Comment

Previous Post Next Post