No title


Hilirisasi Batubara, Akankah Mendatangkan Perubahan dan Kesejahteraan Banua?

Oleh : Aisha Besima 

Dua perusahaan tambang batubara di Kalsel melakukan MOU terkait rencana hilirisasi batubara. Sepintas hal ini seakan memberikan angin segar akan adanya perubahan kesejahteraan rakyat. Sebab, akan ada produksi pengolahan batubara di dalam negeri. Harapan akan adanya kesejahteraan dan perubahannya pada kehidupan anak bangsa tentu membuat rakyat senang.

Namun yang kita harus cermati bersama akankah adanya rencana hilirisasi batubara ini membawa perubahan yang signifikan pada kehidupan anak bangsa khususnya warga Banua Kalsel. Sebagaimana dilansir dari BANJARMASINBPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dua perusahaan tambang Batubara di Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ini telah menjajaki program Hilirisasi Batubara untuk bahan baku energi industri. Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Mahyuni dua perusahan di Banua yang sudah berencana mengoptimalisasi pemanfaatan batubara untuk bahan baku energi dan industri adalah PT Adaro dan PT Borneo Indobara. "Khusus untuk PT Adaro, sudah melakukan MoU dengan PT Pertamina untuk membangun industri metanol di Kalsel (Banjarmasin.tribunnews.com, seni 6/9/2021).

Dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka wacana ingin mendorong hilirisasi batubara. Di Kalsel, sejumlah perusahaan ternyata sudah mulai menjajaki program ini. Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Mahyuni mengatakan, salah satu keuntungan yang akan dirasakan ketika adanya hilirisasi batubara yakni meningkatnya permintaan tenaga kerja untuk bekerja di industri tersebut. "Ini juga akan menjadi tantangan bagi kampus di Kalsel untuk menyiapkan lulusan untuk bekerja di sana," katanya. Selain itu, diungkapkannya, pendapatan asli daerah dari dana bagi hasil juga akan meningkat apabila pemanfaatan batubara benar-benar bisa dioptimalisasi. "Karena 20 persen pajaknya akan kembali ke kas daerah, dan 80 persennya ke kas APBN," ungkapnya (kalsel.prokal.co, Sabtu 4/9/2021).

Realitanya adanya rencana hilirisasi batubara justru semakin membiarkan para kapitalisasi liberal di negeri ini. Karena ruang investasi semakin lebar, dan SDA bakal dikuasai dengan senang hati oleh swasta sepenuhnya. Sehingga korporasi dengan mudahnya mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di Kalsel, untuk kepentingan mereka dengan dalih akan menyerap tenaga kerja, kemudian menambah pemasukan kas daerah maupun kas APBN. 

Dikutip dari muslimahnewsid, kebijakan hilirisasi tambang bertolak belakang dengan kondisi industri manufaktur di Indonesia yang terus terperosok. Indonesia juga bukan menjadi bagian dari rantau suplai global berbasis peningkatan nilai tambah. Maka memiliki cita-cita menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia tampaknya masih sangat sulit untuk diwujudkan.

Kebijakan ekonomi yang dijalankan penguasa negeri masih terus diarahkan dengan mendatangkan investasi asing. Padahal menggantungkan diri pada investasi asing bisa membahayakan negeri. Menjadikan ekonomi negeri kian rapuh. Seharusnya pemerintah mengevaluasi kebijakan ekonominya dengan tidak menggantungkan diri pada investasi asing.

Kebijakan negara dalam sistem kapitalisme liberal dijalankan dengan gambaran politik yang tidak berdaulat, ekonomi yang tidak mandiri, serta tidak memiliki kepribadian bangsa yang jelas. Yang hanya melayani kebutuhan para kapital, karena kebebasan kepemilikan inilah yang dianut oleh sistem kapitalisme, sehingga membuka kran selebar-lebarnya untuk pihak korporasi menguasai sumber daya alam hasil bumi untuk diprivitalisasi.

Begitu polos dan baik hatinya penguasa negeri ini, dengan sukarela menyerahkan sumber daya alam berlimpah. Serta menyerahkan pertambang kepada pihak kapital liberal yang sejatinya itu merupakan pos kepemilikan umum untuk kesejahteraan masyarakat. Seandainya saja negara mau mengelola sendiri sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum, yang berupa hasil tambang, bijih besi, nikel bahkan batubara, tidak akan ada lagi kekurangan sumber APBN untuk memenuhi pendidikan kesehatan dan infrastruktur dan lain sebagainya.

Tentu saja hal ini berbeda dengan pandangan Islam, dalam sistem pemerintahan Islam pengelolaan sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum harus diserahkan kepada negara. Hasilnya tentu saja dikembalikan kepada masyarakat berupa pelayanan kesehatan gratis, sarana prasarana pendidikan gratis dari jenjang awal hingga perguruan tinggi, disertai dengan perpustakaan, laboratorium dan sarana penunjang lainnya. Pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya itu akan terpenuhi dengan pengelolaan sumber daya alam tadi.

Sehingga pemanfaatan sumber daya alam tadi bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, ketika negara mengelola sumber daya alam secara mandiri, negara tidak boleh memperjualbelikannya kepada masyarakat. Harga jualnya kepada masyarakat hanya sebatas harga produksinya saja. Karena pemimpin dalam sistem pemerintahan Islam memahami mengenai hadits nabi, Rasulullah shallallahu salam bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu, air, padang rumput dan api.” (HR Abu Dawud).

Selain itu, negeri kita terutama khususnya Banua kita Kalsel, batubara merupakan komoditas penting dan terbesar, seharusnya dikelola oleh negara. Sangat disayangkan yang terjadi hari ini pengelola tambang batubara di Kalsel dikuasai pihak swasta. Berbeda dengan Islam, bentuk dalam pemerintahan Islam negara akan mengelola tambang batubara ini secara mandiri, tanpa adanya intervensi dari perusahaan maupun pihak asing. jika itu yang terjadi maka kesejahteraan itu bukanlah barang mahal yang akan didapatkan oleh masyarakat.

Negara Islam akan menjadi swasembada dan menjadikan energi sebagai kekuatan diplomasi untuk merangkul Wilayah lain untuk masuk ke dalam naungan Islam. Maka udah saatnya kita menyadari, bahwa kesejahteraan serta kemakmuran itu akan diperoleh ketika menyerahkan segala urusan kepada penerapan Syariah Islam secara Kaffah dalam bingkai sebuah negara. Wallahu a'alam bishowab.[].

Post a Comment

Previous Post Next Post