Agam, Bakal Lantik 7 Kepala OPD.

Budi Pereira Negara, Kepala BKP - SDM Kabupaten Agam.

Agam, Nusantaranews.net, - Bak Kata Pepatah, (Dalam Bahasa Minang) Menyebutkan "Sakali Aia Gadang, Sakali Tapian Barubah" yang Artinya Setiap ada pergantian Pemimpin, (Baca - Kepala Daerah)  sudah barang pasti ada Kebijakan Baru" Hak Priogratif.

Sama halnya yang terjadi pada Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang dikabarkan Pekan Depan Bupati Kabupaten Agam, DR H Andri Warman,MM, akan  Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama yang akan dipercaya menahkodai 7 Organisasi Perangkat Daerah (Baca - OPD) Pemkab Agam, Pasca Fase Pelalangan Jabatan.

Namun untuk Posisi Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, belum bisa di Lantik, dikarenakan masih melalui satu Tahapan Seleksi lanjut Kemendagri karena OPD tersebut lebih Spesifik.

Sisi lain, merujuk pada Juklak dan Juknis Mekanisme Palaksanaan Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemetintah Daerah, harus ada rujukan atau Rekomendasi dari Pihak Mendagri,  terkait Pelantikan ini Pemkab Agam, masih menunggu izin dari Pemerintah Pusat melalui Mendagri, terkait izin untuk melantik pejabat baru di lingkungan Pemerintahan, yang mana Bupati Agam, sudah mengajukan Surat Permohonan Izin melantik Pejabat dimaksud.

Informasi yang diperoleh Nusantaranews.net, 7 Pejabat yang akan menempati Pos sebagai Kepala OPD yang sudah di Evaluasi dan diseleksi Panitia Seleksi (Pansel), sudah mengerucut menjadi 7 nama, karena sebelumnya 7 OPD yang akan diisi, diusulkan 3 nama untuk masing-masing OPD oleh Pansel.

Seperti dijelaskan Budi Perwira Negara, Kepala BPK-SDM Agam menjawab Konfirmasi Nusantaranews.net, Jumat, (23/7), terkait dengan kepastian Jadwal Pelantikan 7 Kepala OPD Pemkab Agam, yang baru, setelah dinyatakan Final dan mendapat Persetujuan dari Pemerintah Pusat.

Dijelaskan, Khusus untuk 7 Kepala OPD yang akan diisi oleh Pejabat Baru itu, sudah melalui berbagai Mekanisme yang ditetapkan, termasuk sudah mendapat Persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (K ASN) di Jakarta, dan saat ini, Mekanisme yang harus ditempuh Pemkab Agam, menunggu izin dari Pemerintahan Pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri untuk Melantik Pejabat yang sudah disetujui tersebut.

Secara Spesifikasi, Budi Perwira Negara sendiri, enggan menjelaskan 7 Pejabat yang sudah ditetapkan dan akan dilantik oleh Bupati Agam, itu, “ mudah-mudahan Pekan Depan, izin dari Kemendagri sudah turun untuk dilantik, sehingga Bupati kita sudah bisa mengintruksikan Kepada kami untuk menjadualkan Waktu dan Tempat Pelantikan, “ jelasnya.

Menjawab Nusantaranews.net, 7 Kepala OPD yang akan dilantik dalam waktu dekat itu, masing-masing Kepala Bappeda Agam, Kepala DPUTR Agam, Kepala DPMN Agam, Kepala Diskominfo Agam, Kepala Dinas Kesehatan Agam, Kepala Dinas Perikanan-Ketahanan Pangan Agam, dan Kepala Dinas Koperindag-UMKM Agam.

Terkait 1 OPD lain yang masih belum ada Keputusan dari Pemerintah Pusat, adalah Kepala Didukcapil Agam, ditegaskan Budi Perwira Negara, sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat, Khususnya OPD Disdukcapil tersebut lebih Spesifik, masih harus melalui Proses Seleksi dan Evaluasi lebih lanjut dari Kemendagri, “ 1 OPD lagi, masih akan Tahapan Seleksinya, karena lebih Spesifik sesuai Ketentuan yang ada, “sebut Kepala BKP-SDM Agam, itu mengakhiri.(Bagindo)


Post a Comment

Previous Post Next Post