Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis S.H,M.Si. hadiri Rapat koordinasi Bupati/Walikota se Sumatera Barat di Gubernuran Padang.



Pasaman - nusantaranews.net,

Gubernur Sumatera Barat H.Irwan Prayitno melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Daerah se Sumatera Barat di Gubernuran menyikapi tentang Viralnya berita tentang Virus Corona, Senin (16/03/2020).

Delapan poin yang telah disepakati oleh Kepala Daerah se Sumatera Barat itu, akan segera di tindak lanjuti untuk Daerah masing masing agar Wabah Virus Corona ini bisa di minimalisir penyebarannya.

Yusuf Lubis sebelum berangkat ke Padang mengikuti Rapat Kordinasi tersebut, juga telah menyampaikan beberapa hal tentang cara menimalisir penyebaran virus corona ini pada apel Gabungan Senin, (16/03 /2020) pagi di halaman  Kantor Bupati Pasaman.

1.Seluruh Kabupaten/Kota di minta segera mengeluarkan SK Gugus Tugas Corona dengan mempedomani SK Presiden atau SK Gubernur, dengan catatan Tim ini harus setiap saat mengadakan rapat evaluasi, dan harus mengawal setiap orang luar yang datang ke Daerah kita.

2.Penyampaian berita satu tangan  saja supaya jangan salah tafsir, melalui Bupati atau Kabag Humas Pemda sehingga Kabag Humas harus memberikan pengertian kepada rekan rekan Wartawan agar membuat berita konfirmasi ke Bagian Humas Pemda.

3.Terhadap Edaran Menteri Pendidikan jelas tidak menyuruh libur siswa tetapi membagi klasifikasi sekolah Sekolah yang sudah terkena suspect atau masih aman, disimpulkan tadi sekolah di Sumbar masih aman, untuk ini Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat akan mengeluarkan Edaran tentang pendidikan ini.

4.Terhadap objek wisata tetap dibuka seperti biasa dengan pengawalan lebih diarahkan kepada pengunjung yang datang,, maksud nya kalau pengunjung nya dari daerah kita juga ber arti aman tapi kalau ada yang dari luar Propinsi itu baru kita lakukan pengawasan, untuk ini Gubernur juga akan mengeluarkan Edaran.

5.Terhadap kegiatan kegiatan Daerah yang mengumpulkan banyak orang dilakukan sebagai berikut kalau kegiatan itu dilaksanakan dalam rentang waktu sampai dengan Bulan Juli 2020 harap ditunda atau dibatalkan saja oleh Bupati/Walikota, sedangkan yang direncananakan sesudah bulan Juli silahkan dilanjutkan karena informasinya Puncak Corona terjadi pada bulan Mei yang akan datang.

6.Keputusan tekhnis yang telah kita lahirkan seperti Hand Sanitizer pada Kantor dan fasilitas umum, penyemprotan fasilitas fasilitas penting dan sosialisasi serta operasional Posko tetap kita lanjutkan setiap saat.

7.Diminta RSU Daerah jangan cepat cepat ambil keputusan merujuk setiap orang yang dicurigai ke M Djamil dan Ahmad Muchtar krn tempat tersedianya terbatas.

8.Kalau ada kebutuhan pembiayaan kita bisa memakai dana tidak terduga, selain itu kita diminta tetap berkoordinasi dengan Pemprov dalam penanganan Virus corona ini.
(In Psm)

Post a Comment

Previous Post Next Post