Sekda Apresiasi Mantan Pejabat Yang Mengembalikan Mobnas


N3,Sarolangun - Sekda Pemerintah Kabupaten Sarolangun Endang Abdul Naser mengapresiasi mantan pejabat Pemkab Sarolangun, Asnawi Sani yang merupakan mantan Staf Ahli Bupati yang secara suka rela menyerahkan kembali kendaraan dinasnya.

" Alhamdulillah kita apresiasi dan terima kasih bagi mantan pejabat yg telah mengembalikan Mobnas. Ini selayaknya bisa menjadi contoh bagi yang lain," ujar Sekda.

Endang Abdul Naser juga mengatakan, jika penyerahan aset merupakan sebuah konsekuensi dari jabatan jika sudah berakhir dan sepatutnya segera mengembalikan aset yang digunakan ketika masih menjabat.

" Selain konsekuensi ini semua juga untuk tertib Administrasi pengelolaan aset daerah, sesuai dengan rekomendasi BPK RI dan KPK RI," sebutnya.

Kendaraan Dinas seperti mobil memang hanya diperuntukkan bagi yang memegang jabatan. Ketika sudah pensiun atau tidak lagi menjabat maka wajib dikembalikan karena kendaraan tersebut bukan milik pribadi akan tetapi milik Pemerintah.

Sekda juga mengimbau kepada seluruh mantan pejabat di lingkup Pemkab Sarolangun yang hingga kini masih belum mengembalikan kendaraan dinasnya untuk segera secara suka rela menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui pengurus barang Setda.

" Kita berharapkan adanya pengertian dan kesadaran bagi mantan pejabat yang lain," pungkasnya.

Penyerahan kendaraan dinas tersebut terguang dalam Berita Acara Pengembalian Barang Milik Daerah , hari Rabu Tanggal 12 Februari 2020. Yang langsung diserahkan oleh Asnawi Sani kepada Pengurus Barang Setda Pemkab Sarolangun Darmawin. Yaitu satu unit kendaraan R4 merek Suzuki Vitara bernopol BH 16 SZ warna hitam. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post