Tudingan Tidak Perawan

By : Mia Fitriah

Hati-hati menuduh orang tanpa dasar karena bisa berurusan dengan hukum. 

Seorang atlet Sea Games dari cabang Senam Artistik asal Kota Kediri, Jawa Timur, Shalfa Avrila Siani dipulangkan paksa oleh tim pelatihan karena dituduh sudah tidak perawan (merdeka.com, 29/11/2019) 

Sebagai orangtua pasti sangat kecewa anaknya  gagal mewakili Indonesia di ajang Sea Games 2019 Filipina. Terlebih alasan dipulangkannya karena virginitas.

Betapa terpukulnya orang tua. Anaknya tidak perawan, mindset masyarakt “tidak perawan” berarti telah melakukan hubungan intim,  melakukan sebuah perbuatan yang oleh agama diharamkan. Padahal "tidak perawan" bisa disebabkan hal lain.

Jika tidak perawan itu berzina, sangat mencoreng kehormatan orang tua, berdampak secara sosial.

Atas tuduhan tersebut pihak keluarga memeriksa atlet tersebut ke RS Bhayangkara dan hasilnya berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh pihak pelatih melalui telepon (detiknews.com 29/11/2019)

Nah, menuduh zina ada konsekwensi nya loch.

Seperti dilansir dari detiknews.com bahwa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendesak pemanggilan terhadap pelatih Shalfa Avrila Siani (29/11/2019)

Kemenpora akan menindak  induk cabang olahraga apabila melakukan pemulangan atlet tanpa ada alasan bisa diterima dengan akal. "Tetapi jika benar bahwa pemulangan atlet itu karena dugaan masalah keperawanan yang dikatakan pelatihnya, kami akan tindak tegas.

Walaupun Kemenpora mengklarifikasi Atlet SEA Games Dicoret Bukan karena Keperawanan namun Indisipliner. Tapi berita itu sudah viral.

Makanya dalam Islam kehormatan seseorang  dijunjung tinggi. Maka tak heran, tudingan berzina harus memenuhi beberapa syarat, tidak asal ucap.

Mari kita jaga ucapan agar tidak lagi saling menuduh khususnya menuduh zina, dan  Islam  mengancam dengan ancaman yang tidak ringan.

Post a Comment

Previous Post Next Post