TNI Sosialisasikan Undang-Undang Makar Kepada Guru dan Murid


N3 Limapuluh Kota - Puluhan murid serta guru di SDN 02 Ladang Laweh Situjuah Limo Nagari mendadak didatangi prajurit TNI dan personil kepolisian pada Selasa (29/10) pagi. Kedatangan rombongan berpakaian seragam tersebut, bukannya membuat anak-anak takut, malahan disambut dengan senyuman oleh murid-murid SD setempat.
Kedatangan khusus rombongan yang berjumlah belasan orang itu, adalah salah satu giat dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 sepanjang Selasa (29/10). Sekolah yang berada di lereng Gunuang Sago tersebut mendapatkan pengalaman baru terutama soal pemahaman terkait kenegaraan.
Yaitu dalam sosialisasi Undang-Undang Melawan Kekerasan (Mekar) kepada murid serta guru SDN 02 tersebut. “Giat TMMD kali ini, salah satunya memberikan pengetahun dini kepada murid SD terkait UU Makar,”ucap Letnan Kolonel Kav Solikhin Dansatgas TMMD 106 sekaligus Dandim 0306/50 Kota melalui Sertu Junaidi Bintara Pembina Desa nagari setempat.
Sosialisasi tersebut, katanya melibatkan personil dari Polres Payakumbuh dan Polres Limapuluh Kota. “Undang-Undang Makar ini, harus sejak dini dipahami oleh anak-anak. Sehingga kedepan mereka paham untuk tidak berbuat kekerasan serta akibat yang timbul apabila berbuat kekerasan. Dan anak-anak juga diedukasi bagaimana cara melawan kekerasan tersebut,” terangnya.
Sosialisasi Undang-Undang Mekar itu, katanya, diikuti murid kelas IV, V dan VI sebanyak 65 orang. Sedangkan, Kepala SDN 02 Efni Wati merasa sedang, adanya edukasi melawan kekerasan yang dilakukan sejak dini terhadap murid sekolahnya itu. Bahkan, katanya, guru-guru pun bisa memahami secara jelas apa itu Undang-Undang Makar seperti yang dijelaskan petugas TNI serta Polri. (Rel/Rstp)

Post a Comment

Previous Post Next Post