Program KB dan Kontrol Populasi

Penulis : Qiya Amaliah Syahidah 
(Pemerhati Sosial)

Isu ledakan penduduk sejak dulu dipandang sebagai isu berbahaya daripada ledakan bom teroris. Sebab, menyentuh berbagai aspek seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sosial. Tidak heran jika banyak upaya serta dana yang dianggarkan untuk mengatasi persoalan ini. 

Di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) misalnya, menganggarkan sebesar Rp21 miliar untuk menunjang keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) di daerah tersebut pada APBD 2019 lebih besar dibandingkan anggarkan sebelumnya, tahun  2018 hanya mencapai RP18,64 miliar.

Pemerintah Konawe Utara juga mempercepat capaian program KB di daerah itu dengan mensinergikan antara program Jumat Barokah milik pemerintah daerah dan Program Kampung KB milik pemerintah pusat (Antaranews.com, 22/03/2019).

Diketahui, Program Kampung KB dilaksanakan BKKBN sejak 2016. Program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di Cirebon, Jawa Barat, Januari 2016 itu merupakan model miniatur pelaksanaan total program KKBPK utuh yang melibatkan dan bersinergi kementerian/ lembaga, mitra kerja, stakeholder instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah.

Program Kampung KB kini telah terbentuk di seluruh kabupatan/kota di seluruh Indonesia atau 514 kabupaten/kota. Hingga Triwulan III 2017, tercatat sudah terbentuk 5.505 Kampung KB. Di tingkat kecamatan, sekitar 4.754 kecamatan sudah memiliki Kampung KB (Sindonenws.com, 27/12/2017).

Akar Masalah
Di Indonesia, secara nasional upaya mengatasi ledakan penduduk melalui program KB, telah berlangsung sejak 1970-an. Program ini marak dilaksanakan untuk menekankan jumlah penduduk melalui pembatasan kelahiran. 

Program ini pun   tak hanya melibatkan perempuan, namun laki-laki dengan menggunakan kontrasepsi mantap (permanen) Vasektomi (MOP) dan Tubektomi (MOW). Pun, menyisir remaja melalui kampanye Generasi Berencana (Genre). Nyata, merupakan upaya-upaya sistemik untuk menekan populasi penduduk Muslim, khususnya Indonesia. 

Terkait dengan hal itu,  ada beberapa dokumen yang telah diekspos pemerintah AS pada bulan Mei 1991, salah satunya adalah instruksi Presiden AS nomor 314 tertanggal 26 November 1985 yang ditujukan kepada berbagai lembaga khusus, agar segera menekan negeri-negeri tertentu agar mengurangi pertumbuhan penduduknya. Diantaranya negeri-negeri itu adalah India, Mesir, Pakistan, Turki, Nigeria, Indonesia, Irak dan Palestina.

Dokumen itu menjelaskan pula sarana-sarana yang bisa digunakan secara bergantian, baik berupa upaya untuk menyakinkan maupun untuk memaksa negeri-negeri tersebut agar melaksanakan program pembatasan kelahiran. Diantara sarana-sarana untuk menyakinkan program tersebut adalah memberi dorongan kepada para penjabat/tokoh masyarakat untuk memimpin program pembatasan kelahiran di negeri-negeri mereka, dengan cara mencuci otak para penduduknya agar memusnahkan seluruh faktor penghalang program pembatasan kelahiran, yakni faktor individu, sosial, keluarga dan  agama yang kesemuanya menganjurkan dan mendukung kelahiran. 

Tentu saja, Barat pengemban ideologi kapitalisme, tahu betul bagaimana caranya menghancurkan Islam dan kaum muslim. Jika dengan senjata, mereka merasa kesulitan, maka  perang pemikiran adalah cara halus yang jauh lebih efektif. Maka  isu over populasi pun dimunculkan. Sadar atau tidak penguasa di negeri muslim,  menjadi perpanjangan tangan  agenda Barat. Proses ini berjalan begitu lancar dan tersusun rapi. Sedikit demi sedikit banyak pemimpin di beberapa negeri kaum muslimin yang terpengaruh dengan pemikiran ini. Lambat laun, upaya menekan populasi kaum muslim terus digencarkan. 

Solusi Islam 
Islam adalah ajaran yang komprehensif yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan manusia. Sebab demikianlah tujuan mulia diturunkannya  syariat. Sejatinya, persoalan pertambahan penduduk bukanlah masalah dalam pandangan Islam. Negara tidak perlu melakukan pembatasan kelahiran secara sistemik dalam skala bangsa. Bahkan negara wajib memfasilitasi agar setiap keluarga bisa mendapatkan jaminan kesehatan maupun sarana dan prasarana dalam proses melahirkan.

Negara (Khilafah Islamiyah) menganjurkan setiap keluarga Muslim untuk memperbanyak keturunan sebagaimana anjuran Rasulullah tanpa perlu khawatir dalam mencukupi kebutuhan anak-anak mereka. Sebagaimana beliau bersabdda yang artinya, “Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah keturunan. Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).

Islam juga menjelaskan konsep rezeki bahwa Allahlah yang menjamin rezeki untuk setiap makhluk yang Dia ciptakan baik hewan melata apalagi manusia. Sehingga yang harus kita lakukan sebagai Muslim adalah tetap berupaya secara maksimal agar dapat memenuhi rezeki melalui tangan-tangan kita sendiri, dan tidak bergantung pada orang lain. Islam juga melarang boros dan rakus seperti orang-orang Kapitalis.

Allah pun berfirman dalam surah Al-Isra ayat 31 yang artinya, "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".  

Seorang Muslim tidak layak mempercayai isu over populasi hingga berupaya untuk membatasi jumlah kelahiran dengan KB, penundaan usia nikah, dll. Apalagi jika telah diketahui bahwa isu tersebut merupakan senjata yang digunakan kaum kafir untuk menekan jumlah kaum muslim.

Sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 120 yang artinya, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).’ Dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”

Sungguh hanya  pemimpin muslim saja yang mampu melawan semua arahan kebijakan kaum kafir yang didiktekan kepada negeri-negeri muslim demi mengokohkan cengkeraman mereka atas dunia Islam. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post