Brunei Terapkan Syariat, PBB Cenderung Menolak

Penulis : Yusriani Rini Lapeo, S.Pd.
(Pemerhati Sosial)

Penerapan syariat Islam di Brunei patut diapresiasi. Pasalnya, dengan diterapkannya aturan Islam disana, para pelaku LGBT akan terhindar dari perbuatan keji.

Untuk menantang keputusan perdana menteri Brunei, sontak saja para LGBT keberatan dengan keputusan tersebut. Mereka menunjukan protes terhadap sejumlah hukum Islam, dengan melakukan berbagai aksi penolakan.

PBB yang dikenal sebagai salah satu institut pertahanan internasional pun, turut bereaksi. Sebut saja Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres percaya bahwa hak asasi manusia ditegakkan dalam kaitannya dengan setiap orang di manapun tanpa diskriminasi apapun. “Undang-undang yang setujui jelas melanggar prinsip-prinsip yang diekspresikan," ujarnya (Suaranews.com).

Menanggapi hal tersebut, Perdana menteri Brunei menegaskan bahwa penerapan syariat Islam di sana adalah sebagai pencegahan untuk masyarakatnya agar terhindar dari perbuatan zina dan keji seperti LGBT. Kriminalisasi "perzinahan dan sodomi dilakukan untuk melindungi kesucian keluarga dan perkawinan Muslim, terutama perempuan," menurut pernyataan itu (Bbc.com).

Ironisnya, selama terjadi pembantaian kaum muslimin di berbagai belahan dunia, baik dinegeri mayoritas muslim maupun di negeri minoritas, PBB yang seharusnya terdepan ambil andil atas pelanggaran HAM terhadap kaum muslimin, tidak bisa memberi pengaruh apapun untuk menyelamatkan masyarakat yang tertindas disana.

Di Timur Tengah misalnya, seperti Suriah, Irak, Palestina, dll. Konflik yang terjadi disana sudah melewati batas kemanusiaan. Bahkan baru-baru ini dikabarkan, tentara zionis Israel terus-menerus membantai kaum muslimin di Palestina  tanpa belas kasih. Lalu dimana PBB saat anak-anak tidak berdosa dibantai? dimana PBB saat wanita muslimah diperkosa, dimana PBB saat tentara Israel laknatullah mencabut hak-hak kaum muslimin untuk beribadah dan beraktivitas.

Ya, itulah mereka. PBB hanya bisa mencekam tapi tidak bisa membebaskan seluruh kaum muslimin dari belenggu ketidak adilan selama bertahun-tahun. Tidak jarang pula para penguasa mengungkapkan slogan bahwa, “apa yang terjadi di negeri kaum muslimin saat ini bukanlah urusan kita, dan tidak patut kita ikut campur tangan atas kisruh yang terjadi disana.”

Lalu mengapa ketika syariat Islam diterapkan di Brunei, PBB dan dunia turut campur hingga ramai memboikot perusahaan-perusahaan investasi negara Brunei yang berdiri dibeberapa negara. Lantas untuk siapa PBB berdiri?

Pada tanggal 8 Agustus 1945, PBB pertama kali didirikan oleh Amerika Serikat. Disusul oleh Perancis pada tanggal 31 Agustus 1945, lalu diikuti oleh Tiongkok pada tanggal 28 sebtember 1945, kemudian berdiri di Britania Raya pada tanggal 20 oktober 1945 (Infopersada.com).

Dari daftar negara pendiri PBB bisa kita simpulkan. Pertama, Negara pendiri PBB adalah Negara asing. Sebagai contoh negara Amerika. Amerika dikenal dengan sistem demokrasinya yang luar biasa sekuler. Mengapa sekuler? Karena demokrasi lahir dari ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan, dimana agama mereka anggap sebagai candu, agama tidak boleh turut serta dalam pengambilan keputusan, baik dari hukum maupun aktivitas sehari-hari

Kedua, dengan adanya faham sekuler, negara justru memberi angin segar bahkan mempasilitasi  para pelaku LGBT, dengan membiarkan mereka menjamur sebebas-bebasnya serta  melindungi hak dan keberadaan mereka atas nama HAM. Misi dari adanya LGBT ini, justru akan membuat manusia semakin punah. Selain itu proses penularan penyakit HIV/AIDS akibat zina, baik zina yang dilakukan dengan lawan jenis maupun sesama jenis akan muda terkontaminasi melalui perbuatan tersebut.

Berbeda halnya dengan Islam. Islam bukan saja sebagai agama semata, melainkan sebagai perisai ditengah-tengah umat. Islam mampu menghantarkan kita dari kegelapan menuju cahaya. Tanpa terkecuali ketetapan Allah, seperti hukum rajam dan cambuk bagi pezina, hukum potong tangan bagai pencuri dll. Semua itu tidak lain hanya untuk mencegah kita dari berbuat kerusakan berupa maksiat.

Allah Ta’ala berfirman, “Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS Ar Ruum:41).

Dalam ayat yang mulia ini Allah Ta’ala menyatakan bahwa semua kerusakan yang terjadi di muka bumi, dalam berbagai bentuknya, penyebab utamanya adalah perbuatan buruk dan maksiat yang dilakukan manusia. Maka ini menunjukkan bahwa perbuatan maksiat adalah inti “kerusakan” yang sebenarnya dan merupakan sumber utama kerusakan-kerusakan yang tampak di muka bumi.

Imam asy-Syaukaani ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “(Dalam ayat ini) Allah menjelaskan bahwa perbuatan syirk dan maksiat adalah sebab timbulnya (berbagai) kerusakan di alam semesta”.

Olehnya sebagai pemimpin negeri muslim, menerapkan hukum Islam Adalah sebuah kewajiban yang mulia dan sah-sah saja. Sehingga, akan mengundang rahmat Allah atas penerapan syariat-Nya, yang akan melindungi umat dari berbagai bencana dan murka-Nya. Wallahu a’lam. 

Post a Comment

Previous Post Next Post