Dakwah Mewujudkan Khilafah Sebagai Mahkota Kewajiban

Penulis : Sania Nabila Afifah
Komunitas Muslimah Rindu Jannah

Di dalam surat al Baqarah ayat 150 bahwa sebagai umat manusia diwajibkan untuk mengarahkan pandangan ke kakbah atau ke Masjidil Haram di manapun manusia berada. Jadi kakbah adalah sebagai simbol bagi umat Islam dari manapun mereka berada. Dalam hal apa saja seharusnya kakbah, dijadikan arah sebagai acuan. Sebagai contoh dari hal itu adalah ketika urusan jamaah haji, pada musim haji, semua umat Islam di seluruh penjuru dunia datang ke mekkah dan pada moment ibadah haji, itu juga gambaran persatuan umat Islam. Mulai dari tata cara ibadah haji dan lain sebagainya pada saat itu umat Islam dipimpin dengan satu kepemimpinan yaitu syariah yang diterapkan di saat proses ibadah haji itu di selenggarakan oleh pemerintahan Arab Saudi.
Tetapi sayang nya saat ini kakbah at simbol Islam lainnya hanya dijadikan sebagai simbol alat politik tanpa mengerti, apa maksud dari kakbah tersebut. Kakbah berada di lembah yang tandus curam yang mana di kota Mekkah Nabi dilahirkankan dan sekaligus diangkat sebagai Seoarang Nabi dan Rasul yang membawa Risalah-Nya. Dari sana titik awal Rasulullah dalam berdakwah. Dengan mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di Mekkah untuk masuk Agama Islam, yang menjadi Agama baru pada masa itu. Yang tentunya menjadi banyak ujian dan cobaan yang Rasul alami pada saat itu sebab bersebrangan dengan kehidupan orang-orang mekkah pada saat itu. Yang dalam kekufuran,tahayyul dan khurafat. Selama 10 tahun Rasulullah berdakwah di kota kelahirannya tersebut tak banyak mendapatkan hasil, geliat dakwah di sana kurang memberikan dampak yang positif bagi penerapan syariah. Terlalu banyak pertentangan terutama dari kalangan tokoh-tokoh kafir Qurasy pada saat itu. Sehingga Rasul diperintaknan oleh Allah untuk berhijrah ke Madinah, yang disana mendapatkan penerimaan yang baik terhadap Agama Islam yang sebelumnya beliau mengutus Mus'ab bin Umair untuk berdakwah disana. Yang pada akhirnya Agama Islam dengan syariahnya yang paripurna dapat di wujutkan dalam bingkai daulah Islam yang mana Nabi Muhammad di baiat sebagai seorang Nabi sekaligus Khalifah pemimpin atau presiden. Yang menerapkan Aturan-aturan Islam dalam segala aspek kehidupan. 
Jadi ketika kita mengarahkan pandagan kita kepada kakbah pada musim haji, maka ada sesuatu yang harus lebih kita fahami yaitu mengerahkan segala kemampuan kita untuk senantiasa berkiblat padanya. Entah itu dikala berhaji ataupun dalam hal yang lainnya. Seperti dakwah Rasul juga penerapan Islam yang totalitas pada saat ritual ibadah haji di selengggarakan oleh pemerintahan Arab. Yang mana itu harus menjadi sudut pandang bagi kaum muslim untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya dengan menerapkan syariah Islam dalam aspek kehidupan yang hanya bisa terwujud apabila umat Islam bersatu sebagai mana ketika proses tawaf, sai'i, dan lainnya. Yaitu berada dalam satu sitem dan  menjadi umat yang satu daulah yang satu.
Bukti keberhasilah adanya dakwah yang Rasulullah sampaikan dan beliau terapkan dalam aspek kehidupan yaitu terwujutnya daulah Islam pertama yaitu masa kenabian hingga kekhalifahan yang dipimpin oleh para khalafaur Rasyidiin lalu digantikan oleh ke khalifahan bani Ummayyah, Abbasiyah,  Ustmaniyah hingga Islam menjadi negara adidaya yang sangat dikagumi dan ditakuti oleh orang kafir. Sayangnya janji Allah sampai pada masa kediktatoran tiba, dimana Khilafah Islam yang kuat mulai melemah dan dihancurkan pada tahun 1924. Oleh Mustafa kemal at Tartuk la'natullah alaihi...Hingga saat ini. Kaum muslim tak berdaya, Singa yang dahulu buas menjadi lemah akibat suntikan virus sekulerisme. Kaum muslim terpecah-pecah hingga sekecil-kecilnya. Dan sudah saatnya umat Islam bersama-sama bersatu mewujudkan kembali kehidupan Islam dalam bingkai Khilafah. Yang mana Khilafah adalah merupakan Mahkota dari segala kewajiban (tajjul furud). Maka dari itulah wajib bagi kita untuk mendakwahkannya sebagaimana Rasulullah dahulu melakukannya. Karena hanya dengan metode kenabian inilah Khilafah yang ke dua akan datang. Sesuai dengan janji Allah. Itulah yang harus dilakukan.
Metode dakwah Rasul sebagaimana yang kita ketahui ketika Rasulullah melakukan tahapan dakwah Mekkah adalah dengan metode tatsqif, atau pembinaan yang Rasul lakukan dengan sembunyi-sembunyi di rumah Arqam bin abi Arqam,. Rasulullah mendidik para shahabat yang kaum muslimin yang masuk Islam dengan mengajari mereka alquran, memberikan pemahan terkait tafsirnya dalam membentuk pola pikir para shabat dan kaum muslimin, serta mengajak mereka beribadah sesuai dengan tuntunannya, membaca quran, melakukan sholat bersama memberika nasehat menguatkan langkah perjuangan dengan menjanjikan syurga, dalam membentuk nafsiyah (pola sikap) para shahabat. Setelah banyak dari para shahabat dan kaum muslimin Rasulullah melakukan tahapan selanjudnya yaitu membentuk kutlah (partai) untuk menyebarkan Islam. Yaitu mengirim para shahabat untuk berdakwah berinteraksi langsung dengan masyarakat yang dikenal dengan istilah Tafaul ma'al ummat. Untuk memeluk Islam dan menjadikan Islam sebagai sebagai aturan dalam kehidupan. Yang pada akhirnya Mus'ab berhasil mendakwahkan Islam di Madinah yang mana penduduknya siap menerima Islam dan menjadikan Syariah Islam sebagai aturan kehidupan. Lalu pada akhirnya Rasul diperintahkan untuk berhijrah untuk menegakkan aturan Islam di Madinah inilah tahapan terakhir yaitu Istilamul Hukmi atau penerapan Syariah Islam secara revolusioner secara mendasar dan mengeluruh. Itulah tahapan dakwah Rasulullah ketika menegakkan Daulah Islam.
Yang seharusnya kita teladani dalam dakwah Beliau dalam menyongsong datangnya kembali Khilafah Rasyidah yang ke dua, yang hanya akan tercapai dengan meneladani Thariqah dakwah Rasulullah saw dan tidak melenceng sedikitpun dari apa yang beliau amalkan. Sebagai bentuk ittiba' kita terhadap Rasulullah. Sebagaimana firman Allah; " Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (TQS:Al- Ahzab : 21)
Selalu istiqamah dalam menjalankan dakwah walaupun banyak rintangan dan cibiran serta kesulitan-kesulitan yang harus dihadapi. Istiqamah dalam menjalankan syariah dan senantiasa taqarrub ilallah, menambah amalan dengan memperbanyak melakukan sunnah seperti qiyamul lail, tilawah dan lainnya. Senantiasa Ikhlash terhadap apa saja yang Allah berikan kepada kita. Berani menyuarakan Islam dan Khilafah walau orang-orang tak menyuakainya, menentangnya bahkan memusuhi siapa saja yang menyuarakannya. Sebagaimana firman Allah; " Janganlah kamu menghiraukan gangguan-gangguan mereka dan bertaqwalah kepada Allah. Cukuplah Allah sebagai pelindung." (TQS: Al-Ahzab: 48)
Serta membongkar kebusukan dari sistem kapitalisme sekuler ditengah-tengah umat. Dengan memberikan solusi yang sesuai dengan Islam terhadap permasalahan yang saat ini muncul. Agar umat tersentuh dan tersadarkan. Bahwa hanya Islam sajalah yang layak dijadikan sistem kehidupan bukan yang lain, yang  diterapkan dalam bernegara, bermasyarakat, berkeluarga yang di mulai dari setiap individu. Sebagaimana firman Allah: " Demi Tuhanmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim (pemutus perkara) atas apa yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka suatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya pemerimaan." (TQS an Nisa 65)

Khilafah adalah janji Allah dan bisyarah Rasulullah yang sangat urgen sekali untuk diperjuangkan oleh seluruh kaum muslim tanpa terkecuali. Khilafah adalah perisai bagi umat.

Khilafah sesungguhnya bukanlah istilah asing dalam khasanah keilmuwan Islam. Menurut Wahbah az-Zuhaili, “Khilafah, Imamah Kubra dan Imarah al-Mu’minin merupakan istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama.” (Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, 9/881).

Menurut Dr. Mahmud al-Khalidi (1983), “Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.” (Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 226).

Karena merupakan istilah Islam, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Apalagi menegakkan Khilafah adalah wajib menurut syariah Islam. Bahkan Khilafah merupakan “tâj al-furûd (mahkota kewajiban)”. Pasalnya, tanpa Khilafah—sebagaimana saat ini—sebagian besar syariah Islam di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, pemerintahan, politik, politik luar negeri, hukum/peradilan, dsb terabaikan. Di bidang pendidikan, misalnya, negara menerapkan sistem pendidikan sekular. Di bidang ekonomi, negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme-neoliberal. Di bidang sosial, negara mengadopsi HAM Barat sehingga zina dan LGBT dibiarkan dan tidak dianggap kriminal.

Karena itu tentu aneh bin ajaib jika Pemerintah dan mereka yang dijuluki sebagai ulama dan pakar ketatanegaraan Islam ingin membuktikan bahwa Khilafah bukan ajaran Islam. Maka berkiblatlah kepada arah kiblat yang benar walau oran-orang  zdalim tidak menyukainya. Berpalinglah kembali kepada kiblat yang telah Rasulullah ajarkan ketika beliau berjuang demi tegaknya Islam di Mekkah yang ternyata Allah taqdirkan tegak di Madinah. 
Waallahu a'lam bish-showab.

Post a Comment

Previous Post Next Post