Dinas Dukcapil Akan Keluarkan Akte Kelahiran Sistem SIAK

N3, Sarolangun ~ Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarolangun terus melakukan pembenahan baik dibidang pemberkasan maupun dibidang pelayanan yang akurasi validasi data.

"Baru baru ini kita temukan data dalam dokumen kependudukan masyarakat yang kurang akurat, sehingga harus dilakukan validasi data,"ucap Helmi,SH.MH Kepala Dinas  Disdukcapil Sarolangun.

Dari temuan yang didapat,Seperti adanya kesalahan pada data, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda, perubahan elemen data dan beberapa kesalahan lainnya.

Disamping itu,untuk perekaman E KTP, KK dan Akte Kelahiran,selain pelayanan di Dinas,Disdukcapil juga melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa,serta menggarap perekaman E KTP ke sekolah-sekolah.

Selain pelayanan perekaman E KTP,KK dan Akte Kelahiran,Dinas Dukcapil juga mensosialisasikan penggunaan Akta Kelahiran yang berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Untuk Akte Kelahiran yang dikeluarkan sebelum tahun 2009 belum berbasis SIAK, sehingga harus diganti dengan Akte yang baru,"ungkapnya.(SRF)
Previous Post Next Post