Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Staf Ahli Anggota DPR RI Betty Shadiq Pasadique, Nasrul A memberikan sambutan
dalam sosialisasi KIE Kreatif 2017, di Pandai Sikek, Kecamatan Koto X, Tanahdatar
N3, Tanahdatar ~ Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di tingkat Kabupaten/Kota, menjadi kewenangan daerah, dan menjadi urusan wajib sesuai amanat  PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Untuk mendorong pengembangan program KKBPK ini, agar berhasil dan bermanfaat bagi orang banyak, BKKBN Pusat bekerjasama dengan DPR RI, melakukan sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kreatif 2017, kepada masyarakat Pandai Sikek, Kecamatan Koto X, Tanahdatar.

Berhasilnya program KKBPK ini, dilihat dari aspek pengendalian kuantitas penduduk, aspek peningkatan kualitas penduduk yang diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarganya, yang mencerminkan pelaksanaan 8 fungsi keluarga sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

Di mana, 8 fungsi dimaksud yakni keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan. ”Makanya kami dari BKKBN yang bekerja sama dengan mitra kerja kami, komisi IX DPR RI, melaksanakan KIE Kreatif program KKBPK 2017,” ujar Direktur Kespro BKKBN, Maryana saat sosialisasi KIE Kreatif 2017 di Pandai Sikek, Kecamatan Koto X, Tanahdatar.

Meskipun menjadi kewenangan daerah, arah program KKBPK tetap harus mengacu pada kebijakan BKKBN Pusat sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan program KKBPK secara nasional.

Untuk itu, melalui kegiatan yang mengangkat tema ”Keluarga Kecil Keluarga Berkualitas” ini, diharapkan semua daerah dapat saling bersinergi dalam mencapai keberhasilan program KKBPK secara umum, hingga pelosok daerah terpencil.

Sesuai amanat UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Sehingga pembangunan berkelanjutan dan terencana di segala bidang dapat terlaksana, untuk menciptakan perbandingan ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kemampuan dan kebutuhan generasi mendatang, sehingga dapat menunjang kehidupan bangsa.

Dalam hal integrasi penduduk dan pembangunan, perlu diperhatikan yakni, penduduk tidak hanya diperlakukan sebagai obyek tetapi juga sebagai subyek dalam pembangunan. Dan juga ketika penduduk memiliki peran sebagai subyek pembangunan, maka diperlukan upaya pemberdayaan untuk menyadarkan hak penduduk dan meningkatkan kapasitas penduduk dalam pembangunan.

”Melalui kegiatan ini, kami berharap mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat hingga daerah terpencil, tentang artinya pentingnya ikut ber-KB,” ungkap Staf Ahli Anggota DPR RI Betty Shadiq Pasadique, Nasrul A.

Kabid Advokasi Pergerakan dan Informasi BKKBN Sumbar, Imran mengaku, dulunya program KB ini sangat popular di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, hingga usia kanak-kanak, sudah mengetahui lagu mars KB. Kondisi ini berbeda jika dibandingkan zaman sekarang.

”Dulu kami sangat luar biasa. Anak-anak seusia saya, hafal sekali lagu mars KB. Kenapa demikian, karena pemerintah saat itu, sangat memperhatikan program tersebut (KB, red). Itulah yang kembali akan kami galakan lagi,” sebut Imran.(ZL)
Previous Post Next Post