Terkait Penutupan Operasional Kereta Api, PT. KAI Divre II Sumbar Harap Agar Pemerintah Pusat Menyikapi Dengan Bijak

N3, Padang - Menanggapi pemberitaan yang bergulir dengan adanya desakan dari Alex Indra Lukman salah seorang Senator Sumbar yang meminta Menteri Perhubungan RI untuk melakukan penghentian sementara waktu operasional Kereta Api di Sumbar, ditanggapi santai dari pihak PT. KAI Divre II Sumbar.

Kabag Humas PT. KAI Divre II Zainir kepada wartawan www.nusantaranews.net saat ditemui diruang kerjanya menyayangkan adanya usulan untuk menghentikan sementara waktu operasional perkeretaapian di Sumbar. 

Menurutnya apabila ini terjadi, tentunya akan dapat merugikan masyarakat sendiri.

Dan ia menilai komentar dari Alex Indra Lukman bukanlah terhadap PT. KAI. akantetapi ini ditujukan kepada Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan agar lebih memperhatikan keselamatan dari masyarakat.

Dan UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian yang dalam lingkup wilayah Indonesia. Artinya dalam UU tersebut diterangkan bahwa ada tanggungjawab bersama antara pemerintah daerah dan PT. KAI untuk saling berkoordinasi yang menyangkut keselamatan masyarakat.

Dan dari pendataan lapangan, Zainir menagkui memang ada 400 lebih titik perlintasan yang belum mempunyai plang.

Nah menyikapi hal tersebut, pihak PT. KAI menghimbau pemerintah daerah untuk menutupi perlintasan liar yang sebidang dengan jalur rel, dengan membuat jalur alternatif yang tidak bersentuhan lagi dengan jalur rel

Dan dihimbau kepada masyarakat agar tidak merusak dan menghilangkan plang perlintasan kereta api tersebut. Dan berlalu lalanglah ditempat perlintasan yang telah disediakan, serta mentaati rambu perlintasan kereta api.

Oleh karena itu kita berharap agar persoalan ini dapat disikapi oleh pemerintah pusat dengan bijak, ucap Zainir. Ronald Koto

Previous Post Next Post