Mobil ini Saat Dirazia, Ditemukan Sabu dan Ganja

N3, Aceh - Mobil Avanza dengan nomor polisi BL 160 N saat melintasi di depan Mapolres Aceh Utara dari arah Kota Lhokseumawe menuju ke arah Panton Labu dihentikan oleh personil Polres Aceh Utara yang saat itu lagi menjalankan razia rutin di depan Mapolres Aceh Utara pada hari Jum'at (6/10/2017) pukul 01.00 Wib.

Ternyata, dari hasil pemeriksaan mobil oleh personil Polres Aceh Utara, menurut keterangan dari AKBP Ir Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba yang diteruskan oleh Kasubbag Humas Polres Aceh Utara, AKP M Jafaruddin SE kepada awak media, Jum'at (6/10/2017) mengatakan, "Ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket kecil berisi sabu dengan berat 2,73 gram dan 2 (dua) paket kecil berisi ganja dengan berat 8,10 gram," ucapnya.

Akhirnya, sambung AKP M Jafaruddin, empat lelaki yang di dalam mobil tersebut telah diamankan ke kantor Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut.

Empat pelaku tersebut adalah berinsial H (37), warga Gampong (desa) Blang Crun Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, M (56), warga Gampong Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, SA (45), warga Gampong Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, dan terakhir berinsial MA (20), warga Ulee Rubek Timur Kecamatan Seuneuddon Kabupaten Aceh Utara.

Pengakuan para pelaku saat diperiksa, sambung Kasubbag Humas Polres Aceh Utara, barang bukti diakui milik berinsial SA.[KJN-SA]
Previous Post Next Post