Banggar DPRD Padang Desak Dirut RSUD dr. Rasidin

N3, Padang ~ Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang panggil pihak RSUD dr.Rasidin guna meminta penjelasan mengenai permintaan penambahan modal untuk RSUD dr.Rasidin sebesar Rp.65,877 miliar di APBD murni 2018 di lantai II gedung DPRD Padang.

Anggota Banggar DPRD Padang H.Maidestal Hari Mahesa dalam pertemuan itu menegaskan, saya kan sudah tegaskan pada Dirut RSUD dr.Rasidin agar hadirkan konsultan perencanaannya agar masalah ini segera bisa di selesaikan. Bagaimana mungkin kita masukkan program ini pada anggaran nanti, sementara ada hal hal yang sangat janggal. Tidak mungkin kita masukkan anggaran tersebut kalau tidak ada penjelasan secara detil dan apa program yang disampaikan pihak RSUD dr.Rasidin.

Saya ingin mendapatkan penjelasan secara riil, agar kita dapat dasarnya dan itu sudah berulangkali saya sampaikan. Jadi apa yg harus di bahas hari ini. "Dalam hal ini sekali lagi saya sampaikan sangat menyayangkan hari ini Dirut RSUD dr. Rasidin tidak bisa menyampaikan secara jelas dokumen lengkapnya. Saya tidak inginkan bertele - tele lagi masalah anggaran," tegas Hesa.

Koordinator Banggar Wahyu Iramana Putra menyampaikan, saya juga memang tidak setuju dengan anggaran yang besar. Kalau dalam KUA - PPAS kan memang tidak harus jalan, itu anggaran plafon anggaran sementara. "Akan kita lihat nantinya bagaimana, "ujarnya.

Dalam hal ini, kita tidak ingin berdebat - debat terlalu lama, kita ingin dokumen dari perencanaan pertama dimana ada usulan pertama Rp.100 miliar menjadi Rp.83 miliar yang disetujui PPIP. "Kita hanya butuh penjelasan secara detail dan dokumen lengkap agar kita di DPRD bisa mengambil pandangan serta perbandingan, " tegasnya. 

Sementara Wakil Ketua DPRD Padang, Muhidi mengatakan bicara KUA -PPAS, kita ingin pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan rumah sakit RSUD ini sebagaimana mestinya yang mana RSUD dr.Rasidin ini juga akan dijadikan RS tipe B dan BLUD.

"Kalau dapat kita minta pada OPD terkait bisa menyakinkan DPRD Padang. Saya rasa bisa saja kita kurangkan anggarannya. Dan kita dari DPRD minta paling lambat pada Senin ini sudah menerima dokumen- dokumen dari pihak RSUD dr.Rasidin dan akan dikaji di Fraksi, kalau tidak ada akan kita tolak, " pungkasnya.

Sementara anggota Banggar lainnya, Helmi Moesim mengatakan khususnya fraksi Golkar mempertanyakan terkait perubahan adendum hingga lima kali tersebut. Ada apa adendum perjanjian bisa berubah lima kali. Yakinkan kami ada apa denga perubahan adendum tersebut hingga beberapa kali, " ujarnya.

Anggota Banggar lainnya Yandri Hanafi, ia minta apa salah nya pihak RSUD menyerahkan dokumennya sebelum KUA PPAS ditetapkan, apasalahnya dokumen itu disampaikan. "Minimal kami dapat pandangan - pandangan serta penjelasan dari penyampian pihak RSUD, " katanya.

Sementara Faisal Nasir  mengatakan kalau memang kontrak pertama tidak sesuai, kan bisa kita lihat bagaimana kontrak itu sebagai pertimbangan. Apakah kontrak pertama itu tidak sesuai dengan perencanaan atau bagaimana, kita kan belum mengetahuinya.

"Kemudian yang menjadi pertanyaan bagi kita, kenapa adendumnya bisa berubah beberapa kali, padahal untuk merubah adendum itu ada faktor penyebabnya seperti bencana alam, dan perubahan adendum itu harus ada berita acara dan di tandatangani semua pihak baik itu PPTK, KPA, Pengawas Perencanaan, " ungkapnya.

Dari pantauan lapangan, dalam kesempatan itu Dirut RSUD dr. Rasidin Herlin Sridiani tidak berbicara terlalu banyak. Dalam pertemuan disampaikan bahwasanya untuk  menghadirkan konsultan perencanaan, dia tidak bisa menghubungi mereka. "Kalau dokumen lengkap mulai dari master plan, dokumen- dokumen awal perencanaan akan kita usahakan mencarinya, " ujarnya.

"Selain itu ia juga mengatakan, bahwa pertama kali masuk ke Kota Padang menjabat sebagai Dirut di RSUD dr.Rasidin, yang dia lihat hanya kontrak awal, untuk serah terima, saya tidak pernah serah terima dengan Dirut lama," ungkapnya.(M7)..........sebelumnya diberitakan Maidestal H Mahesa Pertanyakan
Previous Post Next Post