Humas Limapuluh Kota Tak Akui Media Online

N3, Limapuluh Kota ~ Kerjasama dengan Media Online akan dipertimbangkan dulu berdasarkan edaran tentang ketentuan ketentuan dari Dewan Pers perihal status Perusahaan Pers dari masing masing media online yang mendaftarkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Humas Pemkab.

Setidaknya ini informasi yang didapatkan ketika www.nusantaranews.com mendatangi kantor Bupati Limapuluh Kota bagian Humas, Kamis, (23/03). Kabag Humas Pemkab Limapuluh Kota melalui Kabid Humasnya Marjohan mengatakan bahwa Humas Pemkab Limapuluh Kota butuh waktu selama 6 bulan untuk menentukan apakah Media Online tersebut layak untuk bekerja sama sesuai dengan ketentuan dari Dewan Pers.

Ketika ditanyakan perihal berita-berita yang selama ini di tayangkan oleh media online mengenai Kabupaten Limapuluh Kota. “Selama belum ada keputusan dalam bentuk kerjasama dengan Humas Pemkab Limapuluh Kota, maka berita yang tayang di media online mengenai kabupaten Limapuluh Kota tidak bisa diberikan insentif sama sekali”, jelas Marjohan.

Ditambahkan lagi  penilaian terhadap Media Online salah satunya akan melihat popularitas websitenya, berapa kali dibuka oleh pembaca  dan hal hal teknis lainnya. Sewaktu www.nusantaranews.net menanyakan portal web analyzer apa yang dijadikan acuan standar penilaian terhadap website Media Online, apakah Alexa, W3C, Gtmetrix, Seo Analzyer, Humas Pemkab Limapuluh Kota tidak bisa memberikan keterangan. Berkemungkinan besar akan menghubungi lagi Dewan Pers. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post