Bupati Malang Minta Moratorium Guru Dicabut

N3, Jatim ~ Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna berharap kebijakan moratorium guru, yang diberlakukan pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir, dicabut agar kebutuhan tenaga pengajar, khususnya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) bisa terpenuhi.

"Kondisi ini membuat kami prihatin, karena banyak sekolah yang kekurangan guru, terutama guru agama dan olahraga yang mencapai 50 persen dari jumlah sekolah yang ada di daerah ini. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah pusat mencabut moratorium guru tersebut," kata Rendra Kresna usai mengambil sumpah dan jabatan para pejabat struktural dan guru di Malang, Jawa timur, Rabu.

Rendra mengakui di Kabupaten Malang masih banyak sekolah yang kekurangan guru, sehingga tidak sedikit seorang guru harus mengajar di dua atau tiga sekolah sekaligus.

Ia juga mengatakan, meski banyak guru tidak tetap (GTT), namun kondisinya antara hak dan kewajiban tidak seimbang, sehingga permasalahan pendidikan guru agama dan olahraga akan terus terjadi.

"Harapan kita apabila moratorium guru aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di buka, para GTT bisa lebih fokus, konsentrasi penuh dalam mengajar karena digaji seimbang," urainya.

Dari data Dinas Pendidikan (Disdik) tahun 2015, kekurangan guru ASN di Kabupaten Malang mencapai 3.526 orang. Sedangkan jumlah sekolah di Kabupaten Malang sebanyak 1.447 sekolah negeri, dengan rincian 1.116 Sekolah Dasar (SD), 311 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 13 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan delapan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sementara jumlah GTT mencapai 2.900 orang dan banyak dari mereka yang telah puluhan tahun mengabdikan diri sebagai guru di SD, namun hingga saat ini belum juga diangkat menjadi guru berstatus ASN atau PNS.

Sementara itu, pejabat struktural yang dilantik sebanyak 1.175 orang yang mendapatkan tugas baru di lingkungan Pemkab Malang. Dari 1.175 pejabat struktural yang dilantik tersebut, sebagian besar adalah guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

Sebanyak 1.102 guru diberi tugas tambahan sebagai kepala SD, 69 SMP, dan 4 orang camat.

"Kami berharap penambahan tugas bagi guru ini akan mampu meningkat kualitas pendidikan di Kabupaten Malang dan siswa berprestasi juga harus mendapatkan perhatian lebih," paparnya.
Previous Post Next Post