Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Ke 3

N3, Sumbar ~ Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Ke 3, dengan Topik Demokratisasi Partai Politik, di Convention Center Unand, Senin 5 September 2016

Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Ke 3 ini dibuka secara resmi oleh Wapres RI Jusuf Kalla. Menjadi keynote speaker dalam konferensi ini Prof Bagir Mananan. 
 
Konferensi ini dihadiri oleh Mendagri Tjahyo Kumolo, Ketua DPD RI Irman Gusman Beserta Istri, Menteri PUPR M Basoeki Hadimoeldjono beserta Istri, Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir, Menteri PAN RB Asman Abnur, Rini Rudiantara, Mustafa Abubakar, Dirgen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnizar Moenek, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Rektor UNAND, dan para peserta dari lembaga pemerintah/non pemerintah.

Dalam laporan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum UNAND Saldi Isra, konferensi ini merupakan ke 3 dilaksanakan oleh Pusat Studi Hukum Konstitusi (PUSAKO) pertama topik pilkada, kedua topik pemilihan pejabat public, dan saat ini tentang demokrasi partai politik.

Fokus konferensi ini adalah ;
1. Bagaimana mendesain reformasi internal parpor,

2. Bagaimana mendesentralisasi parpol,

3. Bagaimanan menyelesaikan sengketa internal dalam parpol,

4. Mengenai keuangan parpol,

Tujuannya adalah hasil dari konferensi ini akan diformulasikan menjadi naskah akademik untuk menjadi perubahan UU tentang parpol.

“Kita berharap ini akan menjadi agenda tahunan yang membahas isu ketatanegaraan secara berkelanjutan’, ucap Saldi Isra. Aldo
Previous Post Next Post