Benarkah, PSDA Sumbar Pungut Fee Proyek 10 Persen

Penulis
 
Novri Hendri, S.Sos
(Pimpinan Media Investigasi)

DESAS desus permainan proyek di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar, sudah berembus sejak kepemimpinan Ali Musri. Berbagai modus dan permainan dilakukan, termasuk meminta fee 10 % kepada rekanan pemenang.
 
Pasca pensiunnya, Ali Musri Kadis kesayangan gubernur Provinsi Sumatera Barat itu, permainan proyek bermodus pungutan fee 10 % kepada rekanan tersebut, diduga juga berlanjut dengan kepemimpinan Plt Rhifda.
 
Beragam alasan dikemukakan untuk menarik uang fee proyek dari rekanan pemenang. Untuk tamulah, untuk pimpinan dan untuk kegiatan lainnya. Ujung-ujungnya juga untuk pejabat teras di Dinas PSDA yang berkantor di Jalan Khatib Sulaiman itu.
 
Ini bukan sekedar angin berembus dan terpaan isu belaka, tapi juga terlontar dari beberapa rekanan yang memenangkan tender di Kantor Keong itu. Meski, dengan keterpaksaan dan tanpa keikhlasan mereka rela dipotong fee. Padahal, rekanan merasa dirugikan, sebab rata rata untuk memenangkan tender di dinas basah itu, mereka harus terjun payung.
 
Persoalanpun berlanjut, rekanan yang dipotomg fee 10 % pun mengikuti permainan Kadis. Mereka yang kehilangan 10 % dari nilai proyek, juga berupaya untuk mencari keuntungan. Ya, caranya dengan memainkan mutu dan kualitas pekerjaan. Wajar saja, beberapa pekerjaan proyek berujung persoalan, termasuk pemutusan kontrak dan blacklist.
 
Tapi, sepandai pandainya bermain, pasti akan tercium juga. Pepatah ini, bakal menerpa instansi yang berkantor di depan Gedung DPRD Sumbar itu. Soalnya, permainan pungutan, berkedok fee proyek itu, terendus pihak kejaksaan. Namun, bagaikan kentut tercium ada, terlihat tidak, menjadi dilema pengusutan kasus ini.
 
Sekarang, pihak kejaksaan siap menerima bola panas permainan proyek melalui pemotongan fee 10 % itu. Jika ada pengaduan dan ditemukan bukti kasus ini akan berlanjut. Dan, bagi mereka yang terlibat dalam permainan ini, siap siap menerima resiko dengan apa yang dilakukan. Ibaratnya, tangan mancincang, bahu mamikua.
 
Selama ini, mereka yang diduga lepas dari jeratan hukum dan permainan yang dilakukan berjalan mulus, namun suatu saat akan tajirambok juga. Sepandai pandainya tupa melompat akan jatuh juga.
 
Anehnya, saat isu yang menerpa dinas tersebut, Kepala Dinas, Rhifda rerkesan bungkam. Buktinya, saat ditemukan di kantornya berbagai alasan diterima, sedang rapat, ada tamu dan dinas luar. Terlepas dari bungkamnya Kadis, kita hanya bisa menunggu, benarkah terjadi pemotongan 10 % kepada rekanan pemenang. Tunggu saja.

    
Previous Post Next Post