Ada Apa Pol PP Padang Tak Kirim PSK Ke Panti

N3, Solok ~ Kepala Panti Rehabilitasi Andam Dewi (Andam Dewi Sukarami –Red) Syabana sangat menyangkan sekali degan tindakan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Firdaus Ilyas yang tidak mengirimkan wanita yang ditangkap pada jumat pagi 01.00 wib, di ponegoro oleh Kepolisian Sektor Padang Barat pada waktu yang lalu tersebut.

Syabana mengatakan, bahwasanya menurut laporan yang didapatnya wanita yang di tangkap didaerah diponegoro tersebut adalah Pekerja Seks Komersial (PSK) namun kenapa tidak dikirim oleh Satpol PP Kota Padang ke Panti Rehabilitasi ini.

“Dalam ketentuannya kan kalau memang itu PSK seharusnya kan dikirim ke sukarami, kenapa ini tidak dikirimkan oleh Satpol PP Padang, bagaimana sistem dan mekanisme penyidikanya?.”tanya syabana saat dihubungi media ini.

Lanjutnya, ia mengakui sampai saat sekarang ini belum ada keterangan yang jelas terhadapnya, “Kapolsek Padang Barat menghubungi saya, mereka menanyakan kepada saya cewek yang mereka amankan dan diantarkan ke Satpol PP tersebut sudah jadi dikirim Ke Andam Dewi Apakah belum.
 
Ia sangat kecewa sekali atas tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Padang dengan tidak mengirimkan wanita tersebut, ia menyampaikan bahwasanya Kapolsek Padang Barat juga sangat kecewa sekali dengan tidak terkirimnya wanita yangmereka amankan tersebut.

Kemudian Subana mengharapkan agar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Padang agar lebih serius dalam menangani pekat, kalau memang nyata yang di tangkap seharusnya lansung dikirimkan ke Panti Andam Dewi Sukarami, jangan diberikan toleransi terus terhadap para wanita malam tersebut, “Katanya mau memberantas maksiad, loh kalau kayak gini bagaimana bisa,”tutupnya.

Sebelumnya Satpol PP Kota Padang mengamankan 12 orang wanita yang diamankan dibeberapa tempat, dari 12 wanita yang diamankan salah satunya adalah hasil dari tangkapan kepolisian Sektor (POLSEK) Padang Barat, wanita yang diamankan oleh POLSEK Padang Barat di Jl Deponegoro, kemudian POLSEK Padang Barat menyerahkan ke pihak yang lebih mempunyai wewenang yakni Satpol PP Kota Padang. A7
Previous Post Next Post