PPNSI Usul Regulasi KKP Disesuaikan Dengan Kondisi Daerah

N3, Sumbar ~ Perhimpunan Petani dan Nelayan Seluruh Indonesia (PPNSI) Sumatera Barat berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan revisi terhadap sejumlah regulasi, menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah di Indonesia.

Ketua PPNSI Sumatera Barat, Rinaldi mengatakan, selama ini banyak peraturan yang dikeluarkan KKP yang justru tidak berpihak pada nelayan di Sumatera Barat, yang ujungnya membuat nelayan tertekan secara ekonomi. Contohnya, Surat Edaran Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Perikanan dan Kelautan No.721/2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hasil Pembudidayaan Berbendara Asing.

“Kapal asing tidak boleh langsung membeli ikan ke lokasi budidaya. Lihat saja, produksi kerapu di Mentawai dan Pesisir Selatan kemana akan dijual. Harusnya ada kelonggaran bagi wilayah yang memiliki produksi ikan budidaya berkualitas ekspor,” ungkapnya.

Menurut Rinaldi, regulasi KKP yang tak kalah membuat pusing para nelayan yakni terkait pengurusan Surat Izin Menangkap Ikan (SIPI) bagan diatas 30 GT (Gross Ton) yang berpindah dari Provinsi ke pusat. Terlebih pengurusan SIPI ke pusat memakan waktu yang lama.

“Ada 400 an bagan di Sumatera Barat. Sampai hari ini SIPI mereka belum keluar, otomatis tidak bisa melaut. Bagaimana pendapatan harian untuk keluarga mereka. Ini harus dipikirkan juga oleh KKP,” tegasnya.

Di tengah tekanan regulasi yang tidak berpihak, Rinaldi meminta nelayan Sumatera Barat untuk tetap bersemangat dan mandiri demi perbaikan kesejahteraan hidup. Menurutnya, nelayan Sumatera Barat harus mulai membuka aktifitas sampingan yang dapat menambah pundi pendapatan, seperti beternak serta melakukan pengolahan hasil tangkapan agar memiliki nilai jual yang tinggi.

“Kondisi ini tidak boleh membuat nelayan menyerah. Harus ada upaya lain untuk peningkatan ekonomi. Ternak lele, itik, produksi kerupuk ikan, bakso ikan. Tapi itu semua juga butuh dorongan pemerintah, berupa pelatihan dan bantuan alat. Bantu juga nelayan, jangan sekedar dihimpit dengan peraturan saja,” pungkasnya. Zrd
Previous Post Next Post