Paripurna LKPJ Walikota Padang Beserta Penetapan Pansus DPRD

N3, Padang ~ Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2015 dilaksanakan di lantai II ruang rapat paripurna DPRD Kota Padang.

Paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Emzalmi, Sekda, Staf Ahli, Kepala Badan, Kemenag, Dirut PDAM, Dirut RSUD Rasyidin, Muspida serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Wakil Wali Kota Padang Emzalmi dalam penyampaian LKPJ Wali Kota Padang tahun 2015 mengatakan dalam aktivitas pelaksanaan anggaran dan pengelolaan keuangan daerah di 2015, realisasinya sudah baik.

Untuk target pendapatan Kota Padang 2015 ialah sebesar Rp2.071.126.010.240 dengan realisasi mencapai 94,02 persen yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. "Sedangkan belanja daerah langsung dan tidak langsung Padang ditargetkan Rp2.408.291.804.931 direalisir sebesar 80,90 persen," ujarnya.
  
Menurutnya, realisasi tersebut sudah bagus, namun tetap perlu dievaluasi karena idealnya suatu pendapatan ialah dapat terealisasi 100 persen. Terkait penyampaian LKPJ Wali Kota 2015 itu, ia mengatakan hal itu sudah sesuai dengan ketentuan formal yakni aturan-aturan tentang pemerintahan daerah dan penyelenggaraannya,"katanya.

LKPJ yang disampaikan pada DPRD Padang ini juga sekaligus informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2015 ke masyarakat setempat. Hal ini juga sekaligus bertujuan untuk memperkuat kegiatan otonomi daerah serta mengevaluasi kelemahan pelaksanaannya untuk dapat dimaksimalkan pada tahun anggaran 2016.

Sebagai salah satu evaluasi dan untuk meningkatkan realisasi dari target pendapatan di tahun 2016, ia menilai perlu adanya pemanfaatan sistem teknologi dibandingkan manual. Karena manual akan dikurangi agar fungsi pengendalian, evaluasi dan kontrol dapat lebih maksimalkan," katanya.

Sementara Ketua DPRD Padang Erisman menyampaikan adanya kegiatan penyampaian LKPJ Wali Kota Padang 2015 yang diselenggarakan hari ini telah berdasarkan dengan adanya rapat pimpinan dan Bamus pada Jumat (1/4) lalu. Penyampaian LKPJ Ini tentu nantinya ditanggapi dengan pembahasan mendalam oleh masing-masing komisi terkait untuk dievaluasi dan perbaikan di tahun anggaran 2016,"tutupnya.  

Usai pelaksanaan paripurna LKPj Walikota Padang 2015, DPRD Kota Padang menetapkan langsung komisi. Khusus untuk pembahasan LKPj Walikota 2015 kali ini masing masing Komisi dari I hingga IV langsung menjadi Pansus untuk pembahasan nantinya.

Sekretaris DPRD Padang Ali Basar mengatakan, penetapan Komisi I hingga IV di DPRD Padang, guna untuk memenuhi maksud surat Sekda Padang nomor 130.4/72.1/Pem/2016 tanggal 21 Maret 2016 perihal Pengantar Buku LKPJ Wali Kota tahun 2015.
  
Dikatakan penetapan dalam rangka pembahasan LKPJ dan itu juga didasarkan pada rapat pimpinan dan fraksi-fraksi serta rapat Badan Musyawarah. "Jadi penetapan ini sangat penting agar bisa dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap LKPJ Walikota serta bisa dievaluasi bersama," katanya.
  
Disampaikan dalam melaksanakan pembahasan itu, komisi-komisi DPRD Padang dikelompokan di antaranya ialah Komisi I diketuai Osman Ayub membahas LKPj Wali Kota Padang tahun 2015 langsung menjadi Pansus I dengan mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait bidang hukum dan pemerintahan. Untuk Komisi II diketuai Elly Thrisyanti  membahas LKPj Walikota langsung menjadi Pansus II dengan mitra kerja SKPD terkait bidang ekonomi dan keuangan.
  
Kemudian Komisi III diketuai Helmi Moesim membahas LKP Wali Kota Padang langsung jadi Pansus III membahas terkait bidang pembangunan dan lingkungan hidup,Komisi IV diketuai Surya Jufri langsung jadi Pansus IV membahas terkait bidang kemasyarakatan dan kesejahteraan sosial.
  
Dari penetapan masing masing komisi itu setiap komisi bertanggungjawab menyelesaikan pembahasan LKPJ tersebut dengan masing-masing mitra terkait," katanya.

Sementara Ketua DPRD Padang Erisman menyampaikan dengan ditetapkannya keputusan tersebut maka tiap komisi terkait diharapkan dapat segera melakukan pembahasan.
  
Nantinya, masing-masing komisi perlu menyiapkan dan menyampaikan laporan hasil pembahasan tentang LKPJ Wali Kota tahun 2015 tersebut."Terkait biaya yang timbul dari keputusan tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Padang tahun anggaran 2016,"tutupnya.
m7
Previous Post Next Post