Peradi dan Masiswa Adukan Tindakan Pol PP Padang ke DPRD

N3, Padang ~ Sejumlah mahasiswa dan beberapa anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Padang,mendatangi DPRD Kota Padang ,Jum'at (1/4) guna hearing  terkait tindak kekerasan oleh Satpol PP saat razia beberapa waktu lalu.

Anggota DPC Peradi Padang, Yuzak David dalam pertemuan dengan pimpinan serta Komisi I DPRD Padang mengatakan pemukulan yang dialami advokat dan mahasiswa saat razia di kawasan Tugu Gempa itu sudah keterlaluan sehingga diharapkan lembaga itu mengevaluasi Satpol PP Padang.
   
"Kami harap DPRD mengevaluasi. Kalau perlu beri Satpol PP pemahaman hukum terkait penegakan perda,"katanya.
   
Disampaikan pihaknya, baik itu dari Peradi yang memperjuangkan advokat serta mahasiswa yang menjadi korban tidak ingin diperdamaikan karena ingin memberi efek jera pada instansi terkait.
 
Tindakan Satpol PP sudah melewati batas karena tidak hanya melakulan tindak kekerasan, bahkan menyita kartu advokat yang dipukul itu."Tidak ada pihak manapun yang berhak menyita seperti itu.Aneh dan tidak etis dalam hal ini," tegasnya.
   
Seorang Mahasiswa Hukum Universitas Andalas, Farhan mengatakan dirinya dan teman-temannya memang berdagang di kawasan Tugu Gempa yang merupakan lokasi Satpol PP melakukan razia serta melakukan tindak kekerasan beberapa waktu lalu itu.
   
"Kami.memang berdagang di sana hingga larut. Namun kondisi di sana ramai, bahkan ada 22 gerobak dagangan dan bukan lokasi maksiat,"jelasnya.
   
Ia juga menyampaikan kegiatan berdagang itu ialah salah satu tugas yang diberi perbantuan kampus."Bahkan sebelumnya Wali Kota Padang sempat berkunjung. Setidaknya kami juga belajar dan setelah tamat bisa berpikir menciptakan lapangan kerja sendiri," jelasnya.
   
Selain dihadiri oleh DPC Peradi Padang dan sejumlah mahasiswa, kedatangan ke DPRD Padang itu juga dihadiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat yakni Solidaritas Masyarakat Anti Kekerasan (Somak).
   
Kemudian juru Bicara Somak, Aulia Rizal menyampaikan mereka akan memaafkan jika Satpol PP meminta maaf, namun proses hukum harus tetap berjalan."Jika perlu, ada kebijakan Walikota untuk mencopot Kepala Satpol PP," tegasnya.
   
Ia menyampaikan selanjutnya juga perlu langkah preventif dan evalusi terhadap kinerja instansi itu. Perlu dilakukan pembinaan dan pendidikan hukum dan HAM sebelum mereka membina masyarakat setempat,"pintanya.
   
Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra dalam kesempatan itu menyampaikan saat ini pihaknya telah menerima aspirasi dari beberapa pihak terkait itu dan sebagai lembaga yang bertindak mengawasi, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan dicek kebenarannya,"ungkap Wahyu.
   
Sementara Ketua Komisi I Osman Ayub mengatakan keadaan yang terjadi itu memang disayangkan, namun tetap perlu kehati-hatian dalam menindaklanjutinya karena menyangkut banyak pihak yakni Peradi, LBH, mahasiswa dan Satpol PP.
   
"Nanti akan dicoba konfirmasi dengan Satpol PP.Kami belum bisa menerima keterangan sebelah pihak saja.Sementara untuk pencopotan Kasat Pol PP, tentu hak Walikota,"ungkapnya.(M7).
Previous Post Next Post