Polemik Dualisme Nama Jalan Bagindo Aziz Chan

Nusantaranews.net ~ Seperti diketahui, seiring dengan peresmian pusat pemerintahan Kota Padang pada 30 September 2013 lalu, pemerintah pemko juga berencana akan memindahkan nama jalan Bagindo Aziz Chan ke Bypass Aia Pacah.
 
Namun persoalan ini terus menuai protes, karena secara history akan dapat menghilangkan sejarah dan jasa dari Bagindo Aziz Chan yang juga mantan Walikota Padang.
 
Menurut Wakil Ketua DPRD Padang Budiman, Peminda¬han nama Jalan Bagindo Aziz Chan ke Bypass Aiea Pacah berdasarkan SK Wako Nomor 222 Tahun 2013, memang telah dilakukan sosialisasi. Namun, untuk pengaturan nama jalan memang harus ada Peraturan Daerah.
 
“Penetapan nama jalan tidak cukup hanya dengan SK Wako nomor 222 tahun 2013 saja. Karena, ketika nama jalan tersebut di pindahkan maka perlu Perda yang menetapkannya. Sehingga, sekarang bisa kita lihat di kawasan kantor Pos Padang, nama Jalan Bagindo Aziz Chan masih digunakan,” urai Budiman.
 
Ditambahkannya, penetapan nama jalan ini nantinya merupakan tugas walikota mendatang untuk mendudukkannya. Apakah keduanya atau sekarang hanya belum mengganti nama jalan Bagindo Aziz Chan yang ada di kantor pos pusat saja.
 
Untuk pemindahan nama jalan ini perlu kita perdakan dengan walikota yang baru nantinya,” tutup Budiman. **
Previous Post Next Post