Kegiatan P2KT Serobot Tanah Warga


Nn, Padang – Mewujudkan pembangunan dengan membuka akses jalan, merupakan salah satu langkah pemerintah yang patut didukung oleh semua pihak. Karena sangat berimbas terhadap kepentingan dan peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. 

Meski demikian, dalam pembangunan itu, pemerintah juga tidak semena-mena dengan menyerobot tanah masyarakat, karena sebelum melakukan pengerjaan, pemerintah perlu melakukan koordinasi dan sosialisasi, baik kepada RT, RW, ninik mamak dan yang terutama adalah kepada pemilik tanah. Ketika hal ini telah dilakukan, maka apapun yang akan dicapai pemerintah, akan dapat terwujud sesuai dengan harapan.

Namun sayang, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kelurahan Kubu Dalam Kecamatan Parak Karakah dan pihak kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji melalui BKM Maju Bersama Kota Padang malah berbanding terbalik. 

Dimana pada program pengentasan kemiskinan yang digelontorkan pemerintah melalui dana APBD 2011
sebesar Rp. 100 juta dan APBN 2011 Rp.110 juta, dengan kegiatan detonasi jalan, riol dan jembatan, pemerintah kelurahan melalui pelaksana kegiatan Pakem Makmur Bersama telah melakukan penyerobotan tanah hak milik masyarakat dengan semena-mena. 

Ini dijelaskan David sebagai anak kandung dari pemilik hak atas tanah seluas 500 meter yang terkena dampak penyerobotan di Kelurahan Pasar Ambacang kepada wartawan dilapangan.

Perlu diperjelas, ia tidak akan menghambat pembangunan, apalagi penggunaannya untuk kepentingan umum,
akantetapi yang disayangkan, pihak pemerintah kelurahan Pasar Ambacang dan Kelurahan Kubu Dalam melalui BKM Maju Bersama tidak ada melakukan komunikasi dengan pihak keluarganya sebagai pemilik tanah yang sah. 

“saya tidak terima tanah pusaka orang tua, seenaknya diserobot begitu saja,” tegas David. 


Untuk menghindari terjadinya hal yang tidak dinginkan, ia meminta kepada pemerintah kelurahan, agar menghentikan pekerjaan itu. 

Sementara Fajri selaku Lurah Kubu Dalam saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui bahwa ada gejolak, atas pelaksanaan pekerjaan P2KT tersebut. Karena berdasarkan informasi yang diperolehnya, pembebasan lahan milik orang tua David, telah selesai dan tidak ada persoalan. 

Apalagi ia baru menjabat sebagai lurah lebih kurang dua bulan, sehingga apapun bentuk pekerjaan di bawah kepemimpinannya, belum terpantau secara keseluruhan. 

Namun Fajri yang didampingi Babimkamtibmas yang turun kelapangan disaat itu, langsung meminta kepada Pakem Makmur Bersama sebagai pelaksana kegiatan untuk menghentikan pekerjaan, jelang adanya kesepakatan dengan keluarga David. Aan

Post a Comment

Previous Post Next Post