Polsek Pagelarang Amankan Pelaku Curanmor

foto. Wartawan Nusantaranews Iqbal bersama Kapolsek
Nn, Pandeglang – Dalam meningkatkan keamanan dan kenyaman masyarakat, beberapa waktu lalu, Polsek Pagelaran berhasil menangkap An warga Cekeusik pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolsek Pagelaran Iptu Efendi kepada wartawan www.nusantaranews.net menerangkan, bahwa pelaku ada dua orang, An berhasil tertangkap dan cepat diamankan, sehingga ia terhindar dari amukan massa, sedangkan satu orang lagi berhasil melarikan diri. Namun pihak kepolisian sudah mengantongi nama pelakunya dan sedang melakukan pengejaran dengan bekerjasama dengan Polres Pandeglang.

Kejadian berawal dari laporan masyarakat Kampung Kubang tentang adanya dua orang yang diduga berusaha mencuri motor Honda Tiger milik Sucipto dengan modus mencongkel jendela rumah korban sekitar pukul 04.00 Wib subuh. Namun tersangka kepergok, dan diterikan maling oleh Sucipto. Menindak lanjuti laporan tersebut, Iptu Efendi segera memerintahkan anggotanya menuju tempat kejadian perkara guna menangkap dan mengamankan pelaku. Berkat kinerja cepat pihak kepolisian Polsek Pagelaran, akhirnya satu orang pelaku berhasil diringkus.

Dari hasil pemeriksaan ternyata tersangka dan temannya bukan hanya melakukan pencurian motor saja tapi ia juga berhasil mencuri 2 buah handphone milik Omah di kampung Walang desa Surakarta dengan modus yang sama yaitu mencongkel pintu milik korban.   

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah kendaraan bermotor Merk Honda Tiger Nopol A 4071 LU dan 2 buah handphone. Untuk sementara kasus masih dalam penyidikan Polsek Pagelaran dan akan segera diproses secara hukum.

Efendi juga memberikan aplus kepada warga atas tindakan mereka tidak main hakim sendiri. “warga sekarang sudah sadar hukum, dan mengerti tentang prosedur hukum yang berlaku sehingga tidak sampai terjadi main hakim sendiri”, pungkasnya. Iyan RL/ Iqbal

Post a Comment

Previous Post Next Post