Lagi-Lagi publik di hebohkan dengan peristiwa tragis yang menimpa YTR (29), di mana kasus ini terungkap pada malam 12 Juni 2026 ketika Taufik Hidayat mendatangi penjaga rumah kos bernama Resa di Rancaekek, Kabupaten Bandung.Taufik (pelaku) meminta bantuan mengantarkan YTR ke rumah sakit dengan alasan perempuan itu baru saja terjatuh di kamar mandi. Selama ini Taufik mengaku kepada lingkungan sekitar bahwa YTR adalah istrinya.
"Taufik Hidayat (pelaku) penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri ternyata memiliki sifat temperamental". Ungkap Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan pada Jumat (26/6). (Tribunnews.com). Pelaku menggunakan tangan, benda tumpul, dan senjata tajam selama 3 tahun untuk menyiksa korban. YTR mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, dimana organ-organ tubuh korban tidak berfungsi adalah matanya, bibir, dan ada bekas sayatan di kaki korban. Kemudian ada sundutan rokok dan lain sebagainya. Sehingga korban tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing sulit berbicara, tidak bisa berjalan, serta mengalami kerugian materil sebesar Rp.52 juta.
Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, tengah membentuk tim dokter untuk menangani kondisi luka yang dialami YTR. "Kondisi pasien saat ini sudah mengalami perbaikan. "ungkap Direktur SDM, Pendidikan, Penelitian RSHS, Fitrah Hergyana, kepada wartawan, selasa (23/6).
Perlu kita cermati bersama, bahwa peristiwa ini sejatinya bukan sekedar permasalahan emosi sesaat atau kesalahan individu saja. Melainkan bukti nyata adanya persoalan yang lebih mendasar dalam sistem kehidupan yang sekuler kapitalisme dalam masyarakat saat ini. Berbagai bentuk kekerasan terus berulang di tengah masyarakat, menandakan bahwa penyelesaian yang ditempuh selama ini belum mampu memberikan efek jera maupun membangun ketakwaan individu.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, kehidupan masyarakat dibangun di atas asas sekulerisme, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, agama lebih banyak diposisikan sebagai urusan pribadi, sementara aturan kehidupan, hukum, pendidikan, media, dan budaya tidak di bangun berdasarkan syariat. Sistem ini, juga lebih menekankan kebebasan individu selama tidak bertentangan dengan hukum. Ketika keimanan tidak menjadi landasan utama dalam bertindak, hawa nafsu, emosi, dan kepentingan pribadi lebih mudah menguasai seseorang hingga berujung pada tindakan kekerasan, kriminal dan penganiayaan.
Selain itu, kapitalisme juga cenderung melahirkan budaya individualisme dan lemahnya kontrol sosial. Kekerasan sering dipandang sebagai persoalan personal yang diselesaikan setelah terjadi, bukan dicegah dari akarnya. Penegakan hukum pun kerap dinilai belum memberikan efek pencegahan yang optimal sehingga tindak kekerasan terus berulang. Tak heran dikemudian hari, akan ada kasus-kasus serupa yang bermunculan dengan pelaku yang berbeda.
Inilah saatnya kita campakan sistem kufur Kapitalisme ini dan menggantinya dengan sistem Islam. Dimana dalam Islam memandang bahwa keamanan masyarakat tidak cukup diwujudkan hanya dengan hukuman, tetapi harus dibangun melalui jalan yang menyeluruh. Pertama, negara wajib menanamkan akidah Islam sehingga setiap individu memiliki rasa takut kepada Allah dan terdorong menjauhi kezaliman. Kedua, masyarakat menjalankan amar makruf nahi mungkar sehingga kemungkaran dapat dicegah sejak dini. Ketiga, negara menerapkan hukum pidana Islam secara adil kepada siapa pun tanpa memandang kedudukan atau status sosial.
Dalam syariat Islam, penganiayaan termasuk perbuatan yang diharamkan. Korban memiliki hak untuk memperoleh keadilan melalui ketentuan qisas apabila memenuhi syarat, atau bentuk hukuman lain yang ditetapkan syariat. Tujuan hukuman dalam Islam bukan sekadar membalas pelaku, tetapi menjaga jiwa manusia, memberikan keadilan bagi korban, serta mencegah masyarakat melakukan kejahatan serupa.
Dengan demikian, kasus penganiayaan seperti yang dilakukan Taufik Hidayat tidak cukup diselesaikan hanya dengan menghukum pelakunya. Perlu ada perubahan sistem yang mampu membentuk ketakwaan individu, menciptakan kontrol sosial yang kuat, dan menerapkan hukum Allah Swt. secara adil. Islam menawarkan solusi yang menyeluruh, tidak hanya menyelesaikan dampak kejahatan, tetapi juga mengatasi akar penyebabnya sehingga keamanan dan ketenteraman masyarakat dapat benar-benar terwujud.
Waulohualam bi ash-shawaab.

No comments:
Post a Comment