Oleh Feni Rosfiani
Aktivis Dakwah
Nusantaranews.net, “Yang tangani korupsi ternyata koruptor." Kalimat ini menjadi perbincangan yang menyita perhatian publik di awal bulan Juli ini. Bagaimana tidak, kasus mega korupsi Kembali terkuak. Kali ini dilakukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Adriansyah. Temuan barang buktinya yang bernilai fantastis membuat semakin geram masyarakat. Barang buktinya tersebar di 3 titik lokasi. Lokasi pertama di sebuah Kafe de’Clan Signature ditemukan sejumlah uang dalam berbagai mata uang asing yang totalnya jika dikonversikan ke dalam rupiah sebesar Rp60 milyar. Kedua di Koin Money Changer ditemukan juga mata uang asing senilai Rp7,2 Milyar. Terakhir di sebuah rumah daerah Sentul ditemukan brankas berisi 7 koper berisi 74 kilogram emas Batangan dan ditemukan lagi uang sebesar Rp476 Milyar. Akhirnya Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ironis sekali lagi-lagi kasus
korupsi yang menjerat pejabat negara kembali terulang. In this Economy yang
membuat rakyat semakin sulit, mereka yang seharusnya memberi kesejahteraan pada
rakyatnya, justru malah mengambil hak-hak rakyatnya. Ketidak-amanahan
Pemerintah ini bukan yang pertama kalinya, tetapi terus akan berulang jika
tidak disadari dari diri sendirinya bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawabannya.
Ini membuktikan bahwa di Sistem kapitalis, korupsi seakan menjadi budaya
dilakukan para pejabat untuk mengembalikan modal mereka demi mencapai kedudukan
dan posisi yang diinginkan sekarang. Sehingga kasus korupsi bisa dikategorikan
masalah sistemik bukan lagi hanya masalah individual saja. Selain itu, sanksi
dan hukuman yang diberikan pada kasus tindak pidana korupsi dinilai terlalu
lemah dan longgar, sehingga tidak akan efek jera kepada para pelaku. Alhasil ya
seperti sekarang dan kedepannya pun tidak bisa dipungkiri akan terus terulang.
Standar perbuatan yang mereka lakukan hanyalah mencapai kebahagiaan berupa
materi sebanyak-banyaknya dengan cara apapun itu. Bukan berdasarkan halal atau
haram apalagi menerapkan syariat Islam seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Sehingga pada akhirnya merusak
seluruh aspek kehidupan. Baik kerusakan ekonomi, kerusakan politik, bahkan
kerusakan moral seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sistem kapitalis yang saat ini diemban oleh mayoritas negara-negara di dunia ini termasuk di negara kita, kerangka berfikirnya sudah ditanamkan agar hidup ini harus bertujuan hanya pada pemenuhan materi sebanyak-banyaknya barulah dinamakan kebahagiaan dan kesuksesan yang diraih. Berbanding terbalik dengan sistem Islam, yang mempunyai paradigma berpikirnya hanya untuk mendapat rida Allah Swt. Standar dalam melakukan suatu perbuatan juga berdasarkan halal dan haram yang telah diatur oleh syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-sunnah. Sistem Islam juga menempatkan para pemimpin sebagai Ra’in yaitu pelayan bagi rakyatnya.
Sehingga yang diutamakan adalah kesejahteraan rakyatnya dalam berbagai aspek kehidupan. Yaitu dengan memberikan seluruh fasilitas umum seperti pendidikan, kesehatan, keamanan diberikan secara gratis tanpa biaya sepeserpun dibebankan pada rakyat. Pajak ditiadakan sebab biaya administrasi dan operasional negara bersumber dari Baitul mal, Jizyah dan sedekah para aghniya. Maka tidak akan terjadi korupsi dari para pemimpin karena Islam menempatkan Pemimpin itu sebagai amanah, bukan ajang memperkaya diri dengan uang yang tidak halal. Sistem ekonomi akan selalu stabil tanpa kecurangan. Moral dan keimanan akan selalu terjaga, karena pemimpin akan senantiasa memantau keberlangsungan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, mari berdoa dan ikut berjuang agar sistem Islam kembali diterapkan di seluruh dunia ini. Aamiin ya Rabbal'alamiin.
Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment